:
Oleh MC Kabupaten Semarang, Selasa, 3 Januari 2023 | 16:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 198
Ungaran, infoPublik - Sebanyak 208 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Semarang menandatangani Pakta Integritas pelaksanaan APBDes 2023 di hadapan Bupati H Ngesti Nugraha dan Wakil Bupati H Basari di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (3/1/2023) siang.
Sebelumnya, Kades Kemetul, Susukan, Agus Sudibyo membacakan naskah Pakta Integritas mewakili para Kades sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.
Disebutkan, para Kades akan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi kolusi dan nepotisme. Mereka juga menyatakan akan bersikap jujur dalam menjalankan tugas.
"(Kami) turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya," tegasnya.
Bupati H Ngesti Nugraha di hadapan para kades usai penandatanganan memerintahkan untuk mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat melaksanakan APBDes.
"Laksanakan pernyataan Pakta Integritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegaskan.
Kepala Dispermasdes, Moh Edy Sukarno melaporkan penandatanganan Pakta Integritas kali ini sebagai wujud kesiapan Kades mengelola keuangan desa. "APBDes harus dikelola secara akuntabel dan dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.
Pada tahun 2023, Pemerintah Desa akan menerima Dana Transfer Desa senilai total Rp337.166.044.000. terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah. Angka itu meningkat Rp13.934.526.000 dibanding tahun lalu.(*/Junaedi)