:
Oleh MC KAB SORONG, Senin, 2 Januari 2023 | 22:30 WIB - Redaktur: Tobari - 958
Sorong, InfoPublik – Ada sekitar 22 OPD (organisasi perangkat daerah) di Provinsi Papua Barat Daya akan diberikan SK (surat keputusan) berupa penunjukkan pelaksana tugas (Plt).
Demikian dijelaskan, Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr. Muhammad Musa’ad di Sorong, Senin (2/1/2023).
Mengingat, APBD Papua Barat Daya paling lambat sekitar pekan ketiga Januari ini, maka sekarang penunjukkan segera kita lakukan secara bertahap.
Dengan adanya penunjukkan SK pelaksana tugas tersebut, sehingga diharapkan pada Februari nanti mereka (para pelaksana tugas) sudah bisa mengeksekusikan tugas-tugasnya.
Hal ini tentu akan disesuaikan dengan APBD kita nanti, jelasnya singkat. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)