:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:19 WIB - Redaktur: Juli - 233
Tanjungpinang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengimplementasikan identitas kependudukan digital (IKD) di lingkungan ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang, mahasiswa, dan masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Wan Samsi mengatakan, IKD atau lebih dikenal dengan KTP digital merupakan transformasi dokumen kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital, baik KTP-el, kartu keluarga (KK), maupun dokumen kependudukan lainnya.
Di Tanjungpinang, IKD sudah disosialisasikan dan diimplementasikan di kalangan unsur pimpinan, termasuk wali kota, wakil wali kota, sekda, serta ASN di lingkungan pemko Tanjungpinang.
"Implementasi IKD dilakukan bertahap. Untuk tahap awal diterapkan pada pimpinan, ASN, mahasiswa, dan masyarakat," ujar Wan Samsi, Sabtu (31/12/2022).
Pembuatan IKD, kata Wan, akan mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam bertransaksi pelayanan dalam bentuk digital.
Melalui sistem digital tersebut, maka dokumen pribadi seperti KTP, KK, BPJS, NPWP, dan dokumen lainnya berada dalam satu aplikasi.
"Jadi, IKD akan terintegrasi. Sehingga ke depannya masyarakat akan mudah melakukan transaksi menggunakan KTP digital," terang dia.
Wan memyampaikan, untuk mengakses KTP digital, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan aktivasi IKD, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu sudah melakukan perekaman KTP-el, memiliki smartphone android minimal versi 8.0, dan berada di wilayah yang mempunyai jaringan internet.
"Caranya, pertama mengunduh aplikasi IKD di playstore, registrasi menggunakan NIK, email, dan nomor HP, kemudian melakukan selfie untuk verifikasi wajah. Untuk lakukan aktivasi, silakan ke disdukcapil," ujarnya.
Tercatat hingga 29 Desember 2022 ada 1.359 orang yang melakukan aktivasi IKD dari jumlah kepemilikan KTP-el per 15 Desember 2022 sebanyak 165.998 orang, dengan status aktif sebanyak 1.271 orang dan yang belum aktif 88 orang.
"Kita targetkan 2023, IKD sebesar 25 persen atau 41.500 dari kepemilikan KTP-el. Sehingga, sasaran pada Desember 2023 tersisa 40.229 orang," ucap Wan Samsi menambahkan. (tri).