:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Jumat, 30 Desember 2022 | 13:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Banda Aceh, InfoPublik – Untuk mengisi kevakuman pimpinan daerah, pasca-berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2017-2022, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki melantik Ir. T Mirzuan, MT sebagai Pj Bupati Aceh Tengah, bertempat di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis sore (29/12/2022).
T. Mirzuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Majlis Pendidikan Aceh ini, dilantik untuk menggantikan posisi Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, yaitu pasangan Shabela Abubakar - Firdaus yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 27 Desember 2022 lalu.
Dalam kesempatan yang sàma, Pj. Gubernur Aceh juga melantik Meurah Budiman sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, yang periode kepemimpinan bupati dan wakil bupatinya berakhir pada tanggal 28 Desember 2022 ini.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Achmad Marzuki mengajak kedua Pj Bupati yang baru dilantik itu untuk aktif dalam penanganan inflasi, persoalan stunting, kemiskinan, pemberdayaan ekonomi.
“Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan prosesi pelantikan dua penjabat Bupati untuk Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tamiang, semoga Saudara berdua siap menjalankan amanah dengan baik dan fokus pada upaya penanganan inflasi, persoalan stunting, kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Achmad Marzuki.
Dalan kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga menyampaikan pesan agar para Pj Bupati untuk membangun komunikasi positif dengan berbagai pemangku kebijakan, terutama unsur Forkopimda, ulama dan elemen masyarakat sipil lainnya sebagai upaya menjaga harmoni dan kekompakan, serta kesatuan dalam membangun daerah.
Selanjutnya Pj Gubernur juga menekankan agar Pj Bupati menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum.
Seiring dengan pergantian tahun, Achmad Marzuki meminta agar diupayakan pembahasan APBK tepat waktu agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal.
Pelantikan Pj Bupati Aceh Tengah ini dihadiri dan disaksikan oleh mantan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, Shabela Abubakar dan Firdaus, seluruh unsur Forkopimda seperti Kapolres, Dandim, Kajari dan MPU, Pimpinan dan anggota DPRK, Sekda, para Kepala OPD lingkup Pemetintah Kabupaten Aceh Tengah, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) dan sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat Aceh Tengah.
Sebelumnya, mantan Bupati Shabela juga menyerahkan memori serah terima jabatan kepada Pj Bupati, T. Mirzuan. Begitu juga dengan Puan Ratna yang menyerahkan tampuk kepemimpinan Tim Penggerak PPK Kabupaten Aceh Tengah kepada Ny. T. Mirzuan. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)