:
Oleh MC KOTA PARIAMAN, Senin, 26 Desember 2022 | 19:39 WIB - Redaktur: Juli - 192
Pariaman, InfoPublik - Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pariaman menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan di Rumah Dinas Wako Pariaman, Senin (26/12/2022) siang.
Rapat evaluasi ini menghadirkan jajaran pengurus BP4 Kota Pariaman yang diketuai oleh Lucyanel Arlym, serta mitra yang merupakan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman dan Bagian Kesra Kota Pariaman.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar, yang ikut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, BP4 harus meningkatkan lagi fungsi dan peran BP4 dalam meningkatkan kualitas perkawinan selain sebagai mediasi dan advokasi dalam perkawinan di Pengadilan Agama.
Genius, juga tak henti-hentinya sampaikan BP4 juga lebih tekankan jalin kerja sama dengan pihak pemerintah desa/kelurahan sebagai upaya peningkatan kinerja dalam upaya mengurangi angka perceraian perkawinan di Kota Pariaman, dan menjadikan sebuah pasangan dalam rumah tangga yang harmonis, agamais dan berpendidikan.
“Terkhusus calon pengantin, yang diberi pembinaan betul-betul siap untuk menjalankan perkawinan, karena secara Islam, pernikahan dan perkawinan secara islam merupakan bagian dari ibadah dan sunnah untuk membina rumah tangga, dan melahirkan anak-anak yang baik sebagai generasi muda harapan Kota Pariaman dan bangsa Indonesia,” Genius menjelaskan.
Sementara itu, Ketua BP4 Kota Pariaman, Lucyanel Arlym, menjelaskan, saat ini BP4 Kota Pariaman telah melakukan kerja sama dengan KUA dan kepala desa/lurah se-Kota Pariaman di Bidang Kursus Pra-Nikah yakni Kursus Pra-Nikah terhadap Calon Pengantin dilaksanakan di BP4 Kota Pariaman dengan pemateri dari Kemenag, KUA se-Kota Pariaman.
Ia mengharapkan dukungan dari kakankemenag Kota Pariaman, kepala desa/lurah se-Kota Pariaman agar BP4 Kota Pariaman dijadikan sebagai wadah bagi pasutri (pasangan suami isteri) yang akan melangsungkan pernikahannya dalam bekal berumah tangga nantinya.
“Jika hal tersebut dilakukan, akan dapat menekan mengurangi angka perceraian perkawinan dan kalau bisa tidak ditemui lagi kasus perceraian di Kota Pariaman,“ imbuhnya. (Fadli)