PPID Bengkulu Tengah Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2022

:


Oleh MC KAB BENGKULU TENGAH, Senin, 26 Desember 2022 | 13:55 WIB - Redaktur: Juli - 245


Bengkulu Tengah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendapatkan penghargaan Badan Publik Informatif 2022, yang merupakan kategori penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu atas hasil monitoring dan evaluasi 2022.

Kepala Diskominfotik Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi, didampingi Kabid KIP Dina Betra Sari, menerima secara langsung penghargaan yang diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, H. Hamka Sabri di Aula GSG Pemprov Bengkulu. Senin (26/12/2022)

Turut hadir Anggota DPR RI H. Ahmad Kanedi, Wakil Bupati Muko-muko, jajaran Forkopimda, jajaran Kepala OPD se-Provinsi dan Kabupaten/Kota penerima Penghargaan serta Ketua beserta jajaran komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

Sekda Bengkulu Hamka Sabri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dan Juri penilaian yang telah membantu memberikan penilaian terbaik kepada badan publik atas Keterbukaan Informasi Publik, baik dari badan vertikal, OPD provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Ia menjelaskan, bahwa perlu diketahui bahwa tidak semua informasi dapat dipublikasikan secara menyeluruh, akan tetapi ada yang bisa dibuka maupun tidak. Tujuan diselenggarakannya Penganugerahan Badan Publik ini adalah untuk mengevaluasi badan publik secara keseluruhan atas kinerja dalam keterbukaan informasi kepada publik.

"Selain itu sebagai bahan evaluasi agar ke depan bisa memperbaiki kekurangan untuk menjadi lebih baik lagi, dan yang harus kita ketahui penganugerahan ini adalah bentuk umum dari penilaian kinerja PPID di Provinsi Bengkulu, sehingga dapat dinilai langsung oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfotik Bengkulu Tengah, Rahmat Apriadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh juri penilaian yang telah memberikan kesempatan kepada PPID Bengkulu Tengah menjadi Badan Publik Informatif 2022.

"Diharapkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah khususnya Dinas Kominfotik melalui PPID akan terus berupaya menyampaikan informasi dengan lebih modern agar mudah diakses dan mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga pelayanan terbaik kepada masyarakat yang lebih informatif dapat selalu dilakukan sesuai dengan undang-undang yang ada," jelasnya.

(Rilis/Media Center Kabupaten Bengkulu Tengah)