Menjelang Akhir Masa Tugas, Bupati Aceh Tengah Paparkan Kinerja

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Senin, 26 Desember 2022 | 14:14 WIB - Redaktur: Juli - 346


Takengon, InfoPublik - Menjelang berakhir masa jabatannya, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dan H. Firdaus, Senin (26/12/2022), memaparkan catatan "rapor" kinerjanya selama menjadi kepala daerah periode 2017-2022.

Paparan tentang capaian kinerja kepala daerah tersebut, disampaikan oleh Shabela di hadapan ribuan PNS/ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, di halaman pendopo kabupaten.

Shabela antara lain menyampaikan keberhasilan pemerintahannya dalam menjalankan visi dan misi kabupaten, serta realisasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2017-2022, juga berbagai prestasi baik di tingkat provinsi maupun tingkat nasional selama periode kepemimpinannya.

Shabela menyampaikan, capaian kinerja ini bukan semata berasal data internal semua OPD/SKPK, namun sudah merupakan hasil audit dari Inspektorat Aceh.

"Apa yang kami sampaikan ini bukan cuma data internal dari OPD atau SKPK, tapi merupakan data yang telah diaudit oleh Inspektorat Aceh, sehingga akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan, kita tidak sedang mengarang, tapi menyampaikan data dan fakta," ungkap Shabela.

Lanjutnya, secara umum, capaian kinerja pemerintahan selama periode kepemimpinannya, memperoleh predikat baik menurut hasil penilaian menyeluruh oleh auditor.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Aceh beberapa waktu yang lalu, capaian kinerja pemerintahan Shabela-Firdaus dalam tiga aspek utama, memperoleh nilai rata-rata 87,54 atau dengan predikat baik.

Shabela menjelaskan, tiga aspek utama yang diaudit oleh tim auditor tersebut adalah Aspek Kesejahteraan Masyarakat yang memperoleh skor 90,03, Aspek Daya Saing Daerah  dengan skor 86,88 dan Aspek Pelayanan Umum dengan skor 85,63.

Selain itu Shabela juga menyampaikan bahwa hasil kinerja pemerintahannya sudah mendapatkan pengakuan di tingkat provinsi maupun nasional, ini dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selama periode kepemimpinannya.

"Banyak penghargaan yang sudah kita terima baik dari provinsi maupun pusat, ini membuktikan bahwa capaian kinerja kita di berbagai sektor pembangunan, sudah diakui di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional," lanjutnya.

Dalam paparannya, Shabela juga menyampaikan bahwa selama 5 tahun periode kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mampu mrmpertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI secara berturut-turut.

Untuk itu, Shabela menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja dan bersinergi dengan baik, sehingga pembangunan di semua sektor dapat terlaksana dengan baik.

"Keberhasilan ini bukan semata keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati, tapi berkat kerja keras dan sinergi kita semua, untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten yang telah menunjukkan kinerja baiknya" pungkas Shabela.

Selain dihadiri seluruh PNS/ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, paparan kinerja kepala daerah ini juga dihadiri seluruh unsur Forkopimda, Ketua dan anggota DPRK, para Kepala OPD/SKPK, para camat, mukim dan Asosiasi Reje/Kepala Desa serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Periode kepemimpinan Bupati - Wakil Bupati, Shabela-Firdaus, akan berakhir Selasa, 27 Desember 2022, dan selanjutnya pimpinan daerah akan diserahkan kepada Pj Bupati Aceh Tengah yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri. (Fathan Muhammad Taufiq)