:
Oleh MC KAB SORONG, Minggu, 25 Desember 2022 | 08:55 WIB - Redaktur: Tobari - 225
Sorong, InfoPublik – Kepolisian Sektor (Polsek) Makbon, Sabtu (24/12/2022), kembali menggelar Operasi Lilin. Dengan sasaran minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam) serta barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00-17.00 waktu setempat, berlangsung di Pos Pam Malawor telah dilaksanakan kegiatan razia piket Polsek Makbon dan dibantu oleh BKO Dalmas Polres Sorong.
Adapun jumlah personel yang melaksanakan kegiatan razia terdiri dari 3 personel piket Polsek Makbon, 5 personel BKO Polres Sorong.
Pada pukul 13.00, personel melaksanakan apel kesiapan dalam rangka razia gabungan, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Makbon.
Berikut, pukul 13.10, personel Polsek Makbon dan BKO Polres Sorong, melaksanakan giat pemeriksaan terhadap Ranmor (kendaraan bermotor), baik itu roda dua, roda empat dan roda enam beserta barang muatan kendaraan yang dimaksud.
Personel secara carefully (dengan penuh hati-hati) melakukan razia Ranmor, yang melintasi jalur Tambrauw - Manokwari melalui Kampung Malawor.
Dan, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap penumpang beserta barang - barang bawaan. Seperti Miras ilegal, Sajam, Narkoba dan barang - barang terlarang lainnya.
Selanjutnya, pada pukul 17.00, melaksanakan apel konsolidasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan lancar.
Hasil yang dicapai, yakni masing-masing 24 botol Mansion House Whisky, 2 kaleng Beer Bintang 500 mililiter, minuman lokal (cap tikus) 86 botol ukuran 600 mililiter,
Demikian laporan kegiatan dari Kapolsek Makbon kepada Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK, kembali dirilis Kasi Humas Iptu Amiruddin kepada sejumlah awak media di daerah ini. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)