:
Oleh MC KAB AGAM, Jumat, 23 Desember 2022 | 16:07 WIB - Redaktur: Tobari - 169
Agam, InfoPublik - Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Agam naik peringkat sejak 2019 hingga tahun ini. Pada 2019 berada dikategori C, sedangkan 2022 naik peringkat jadi CC.
Hal ini disampaikan Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat buka workshop penguatan SAKIP dan Reformasi Birokrasi, di Hotel Axana Padang, Jum'at (23/12/2022).
Meningkatnya IRB ini katanya, bisa dicapai setelah melakukan berbagai upaya perbaikan diantaranya, penyusunan peta proses bisnis Pemkab Agam yang sesuai RPJMD.
"Kemudian penguatan manajemen SDM melalui penerapan sistem merit, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kapasitas APIP," ujarnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan penilaian Kementerian PAN RB, sejak 2016 SAKIP Pemerintah Kabupaten Agam berada pada kategori B.
Artinya, kualitas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil di Pemkab Agam cukup baik, namun masih diperlukan perbaikan berkelanjutan.
"Maka perlu dilakukan internalisasi SAKIP dan RB, kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam," sebut bupati.
Hal ini dilakukan berbentuk workshop, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kita berharap narasumber dapat memberikan pencerahan dan penguatan pemahaman, tentang pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi. "Kemudian peningkatan akuntabilitas kinerja kepada seluruh peserta workshop, yang merupakan seluruh kepala OPD," harapnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan secara simbolis penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Agam dengan KemenPAN RB, tentang implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP 2022. (MC Agam/toeb)