Ketua PMI Papua Lantik Pengurus PMI Boven Digoel Masa Bakti 2022-2027

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 20 Desember 2022 | 12:31 WIB - Redaktur: Juli - 244


Boven Digoel, InfoPublik - Ketua PMI Papua, Zakius Degei melantik kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Boven Digoel masa bakti 2022-2027 di Aula Kantor Bupati, Senin (19/12/2022).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan PMI Provinsi Papua Nomor : 02/KEP/P-PROV.PMI/VI/2022.

Ketua PMI Kabupaten Boven Digoel Muhamad Litiloly mengatakan, kepengurusan sudah terbentuk dan kini PMI siap melaksanakan aksi kemanusiaan dalam rangka mewujudkan visinya yaitu PMI yang berkarakter, profesional, mandiri dan dicintai masyarakat. 

"Kami meminta doa restu dari Pemerintah Daerah, masyarakat serta seluruh stakeholders, agar kami bisa mengembangkan berbagai kegiatan kepalangmerahan melalui penyusunan program-program PMI di wilayah Kabupaten Boven Digoel," kata Muhamad.

Ketua PMI Boven Digoel juga menyebut, pihaknya akan menyusun berbagai program kerja terkait dengan Tema PMI saat ini yakni “Modernisasi Pelayanan PMI". 

Lanjutnya, walaupun masih baru hendaklah PMI akan melakukan berbagai kegiatan dan manajemen pelayanan dengan sentuhan aspek modernisasi tersebut. 

"Salah satunya kami akan menyediakan Pelayanan Sosialisasi Kepalangmerahan melalui media sosial (Wibsite Resmi) PMI Kabupaten Boven Digoel. Kami juga meminta arahan Bupati dan Ketua PMI Provinsi Papua, agar PMI Kabupaten Boven Digoel bisa optimal dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kemanusiaan," ungkap Litiloly.

Ketua PMI Provinsi Papua Zakius Degei menyebut, salah satu syarat utama mendirikan PMI di kabupaten adalah wajib mendapatkan rekomendasi dari bupati. 

"Ini suatu penantian panjang dalam rangka mendirikan PMI di wilayah Provinsi Papua Selatan, karena Ketua PMI pertama adalah Bung Hatta dan beliau pernah diasingkan dan dipenjarakan di Boven Digoel dan jami senang PMI bisa hadir di Boven Digoel karena ini salah satu keinginan dari PMI Pusat yaitu Bpk. Yusuf Kalla selaku ketua umum PMI", ucap Zakius.

Lanjutnya PMI merupakan satu-satunya organisasi yang tidak perlu terdaftar di Kemenkumham RI, tetapi sebaliknya Kemenkumham telah mengeluarkan surat bahwa PMI wajib bersama-sama dengan Pemerintah dan Negara untuk menjaga, merawat kemerdekaan itu, sesuai dengan tujuh prinsip PMI dan itu adalah pegangan PMI yang tersebar di seluruh Indonesia. 

"Pelaksanaan pelantikan hari ini adalah bagian dari program kami bidang organisasi dan kami PMI Provinsi Papua mengucapkan terimakasih kepada Bupati Boven Digoel, karena telah menyukseskan tugas kami dan perlu juga diketahui kepengurusan kami baru dilantik pada bulan Maret 2022, dengan harapan seluruh PMI di wilayah Papua bisa terbentuk," ungkapnya.

Pemerintah berkewajiban mendukung semua kegiatan PMI termasuk di Kabupaten Boven Digoel. Pengurus PMI Provinsi Papua telah melaksanakan rapat di Pusat, dalam rangka mendukung DOB yang sudah di sahkan oleh Pemerintah RI, termasuk DOB Provinsi Papua Selatan.

"Kami berharap kepada pengurus yang sudah dilantik tetap mempedomani 7 prinsip PMI karena didalam PMI adalah perkumpulan Negara-negara di dunia sehingga PMI berandil besar dalam NKRI," tutup Ketua PMI Papua.(MC.Boven Digoel/DIA).