Badan Keuangan Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 18 Desember 2022 | 22:13 WIB - Redaktur: Tobari - 183


Bone Bolangol, InfoPublik  - Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan sosialisasi pembangunan zona integritas kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup badan keuangan di Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (17/12/2022).

Sosialisasi ini dibuka Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim.

Dalam sambutannya Danial Ibrahim mengungkapkan bahwa Badan Keuangan optimistis dalam melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), sebagai langkah awal dengan menyosialisasikan pembangunan zona integritas ini kepada seluruh pejabat di lingkungan Badan Keuangan Provinsi Gorontal.

“Masih banyak celah yang dapat memicu terjadinya praktik korupsi di lingkungan kerja,” kata Danial Ibrahim.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Inspektorat Provinsi Gorontalo Yurni Biahimo. Kegiatan ini juga mengundang akademisi Universitas Negeri Gorontalo.

Yaitu Asna Aneta, Rauf Hatu, Arifin Tahir, dan Yanti Aneta yang mengupas tuntas pembangunan zona integritas di lingkungan badan keuangan dilihat dari sudut pandang pendidikan.

Dari sudut pandang akademisi Asna Aneta menjelaskan pembangunan zona integritas sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

“Pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di pemerintahan,” ujar Asna Aneta.

Menurutnya penerapan zona integritas pada unit-unit kerja dapat melahirkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional serta menghapus penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan lemahnya pengawasan.

Narasumber lainnya Yurni Biahimo menjelaskan konsep pembangunan zona integritas sudah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program hal reformasi birokrasi.

Menurutnya untuk mencapai pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) tidak mudah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dipelihara setiap pemerintah daerah, dalam hal ini setiap unit kerja lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/farah/toeb)