Sabtu, 12 April 2025 2:4:13

BLK Batang Gelar Uji Kompetensi Kejuruan Menjahit

:


Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 16 Desember 2022 | 17:32 WIB - Redaktur: Tobari - 343


Batang, InfoPublik - Untuk mengukur kemampuan para alumni pelatihan berbasis kompetensi, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Batang dari dana DBHCHT menggelar uji kompetensi kejuruan menjahit di Balai Pelatihan Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jumat (16/12/2022).

Kepala Disnaker Kabupaten Batang Suprapto mengatakan, uji kompetensi sebagai kegiatan pembinaan dan pelatihan ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat melalui pelatihan berbasis kompetensi ini diikuti sebanyak 16 orang dari kejuruan menjahit.

“Kegiatan ini menghadirkan asesor uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Surabaya untuk menilai peserta pelatihan menjahit,” jelasnya.

Uji kompetensi ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana materi yang sudah diserap selama mengikuti pelatihan berbasis kompetensi.

“Selain itu, untuk memberikan pengakuan kepada alumni peserta pelatihan berbasis kompetensi atas bekal keterampilan yang dimilikinya secara nasional. Sehingga memudahkan ketika memasuki dunia kerja ataupun membuka usaha secara mandiri,” terangnya.

Dengan adanya uji kompetensi ini, mengharapkan agar masyarakat mengetahui kemampuan yang dimilikinya sudah cukup apa masih perlu belajar kembali.

Hal ini penting agar apabila mau melamar pekerjaan ketrampilannya sudah diakui oleh perusahaan. Apalabila ada tes terkait kompetensi tersebut bisa langsung dilewati.

Sementara itu, Asesor dari LSP Surabaya Endang Lestari mengatakan, bahwa sebenarnya ini bukan ujian, tetapi pembuktian kompetensi berupa uji kompetensi oleh seorang assesor terhadap peserta bahwa mereka itu benar-benar kompeten yang dilatih oleh UPT BLK Kabupaten Batang.

“Tugas LSP itu adalah kepanjangan tangan dari BNSP Jakarta untuk melihat kompetensi yang dimiliki oleh para peserta latihan. Tugas kami untuk membuktikan bahwa mereka nanti sudah terbukti dengan pembuktian skill, knowlage dan performance-nya,” terangnya.

Menurutnya, kalau mereka sudah dibuktikan dan memang benar-benar sudah sesuai dengan kompetensi, maka asesor mempunyai suatu keputusan untuk merekomendasikan bahwa mereka sudah kompeten.

Nanti LSP akan melakukan sidang pleno untuk menentukan apakah semuanya sudah dilaksanakan.

“Kalau itu sudah terjadi, maka pihak LSP akan menyerahkan dokumen ke BNSP untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dengan masa berlakunya 3 tahun dari keluarnya surat itu,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi/toeb)