Wali Kota: Banjarbaru: Pajak dari Rakyat untuk Rakyat

:


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Jumat, 16 Desember 2022 | 14:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 185


Banjarbaru, InfoPublik - Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu, sekaligus dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar pajak Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar acara Gebyar Penarikan Undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Halaman Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru pada Kamis (15/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru H.M. Aditya Mufti Ariffin, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza, Dandim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Benny Sudarsono serta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2, edukasi dan sosialisasi serta bentuk apresiasi terhadap pembayaran pajak di Kota Banjarbaru termasuk juga retribusi.

Selain itu juga kepada wajib pajak PBB-P2 akan diberikan piagam penghargaan dari Wali Kota Banjarbaru kepada 50 pembayar PBB-P2 atas berpartisipasi aktif dan tepat waktu dalam membayar PBB.

Target pajak dan retribusi daerah Kota Banjarbaru tahun 2022 sebesar Rp150.888.146.000 dan sampai dengan 14 Desember 2022 penerimaan pajak dan retribusi daerah Kota Banjarbaru sebesar Rp157.341.244.034 dengan persentasinya adalah 104,28 persen.

Untuk PBB-P2 sendiri ditargetkan Rp15.022.559.825 dan tercapai sebesar Rp16.476.434.669 dengan persentasinya 109,68 persen.

Wali Kota Banjarbaru H.M. Aditya Mufti Ariffin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah sangat penting bagi pemerintah daerah dalam angka untuk menjalankan pemerintahan daerah, melayani masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sehingga pajak merupakan dari rakyat untuk rakyat.

Aditya menambahkan sebagai rasa terima kasih kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Kota Banjarbaru akan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi untuk Kota Banjarbaru melalui pembayaran pajak.

“Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan ini sebagai salah satu upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang nantinya pajak tersebut dapat peningkatan PAD dan dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Banjarbaru,” kata orang nomor satu di Kota Banjarbaru ini.

Aditya juga mengatakan bahwa penerimaan daerah pada tahun 2022 akan dievaluasi sehingga dapat diketahui objek pajak dan retribusi yang mana saja yang dapat ditingkatkan sehingga PAD Kota Banjarbaru dapat ditingkatkan yang akhirnya nanti untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.

“ASN sebagai abdi masyarakat dan pemerintah, kita harapkan ini menjadi percontoh untuk masyarakat untuk taat pada aturan termasuk pajak, berikan contoh yang terbaik agar masyarakat kita juga ikut berpartisipasi membangun daerah kita yang tercinta,” harapan Wali Kota Banjarbaru

Dalam Gebyar Penarikan Undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ini, hadian utama adalah berupa 5 buah sepeda motor dan ada beberapa hadiah lain seperti kulkas, dispenser, pembersih debu dan banyak lagi yang lainnya.

Selain dari penarikan undian, dibagikan pula piagam penghargaan PBB-P2 yang terbanyak dan tepat waktu pembayaran yakni kepada 9 wajib pajak,  Piagam Penghargaan atas pencapaian target Retribusi daerah tahun 2022 kepada 8 SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dan Piagam Penghargaan dengan tingkat kepatuhan terbaik tahun 2022 kepada 14 wajib pajak.

Pada kesempatan ini pula diserahkan piagam penghargaan untuk pegawai teladan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah yang telah berkontribusi, berkreasi serta maksimal dalam memberikan pelayanan dan bekerja dengan target pajak daerah dapat tercapai.(sam/typ/MedCenBJB)