:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 14 Desember 2022 | 20:31 WIB - Redaktur: Tobari - 167
Amuntai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Tahap awal penerapan Identitas Kependudukan Digital ini menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) HSU mulai melakukan sosialisasi pengenalan aplikasi Identitas Kependudukan Digital secara door to door ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab HSU.
"Identitas Kependudukan Digital ini memudahkan masyarakat khususnya, ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten HSU," ucap Operator Pelayanan KTP Digital, Disdukcapil HSU Nufi Aminuddin saat di Kantor Diskominfosandi HSU, Rabu (14/12/2022).
Nufi mengatakan, Identitas Kependudukan Digital ini mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan hanya melalui smartphone.
"Kelebihan KTP digital memudahkan masyarakat bisa mengakses indentitas penduduk tanpa harus membawa KTP fisik," tambahnya.
Ia menyebut, sosialisasi pengenalan KTP digital ini masih di tahap lingkup Pemerintah Kabupaten HSU seperti dinas, badan dan kantor, kemudian dilanjutkan ke berbagai kelompok masyarakat.
"Untuk sementara sudah beberapa SKPD mendapatkan sosialiasi KTP digital. Nantinya akan dijadwalkan kedepannya lagi," jelas Nufi.
Nufi mengatakan, untuk mendapatkan identitas kependudukan digital, syarat wajib dipenuhi yakni sudah melakukan perekaman KTP elektronik, memiliki ponsel pintar android dan memiliki koneksi internet.
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di "playstore". Pada aplikasi itu terdapat menu data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan kartu keluarga, dokumen hasil integrasi NIK antara lain sertifikat vaksin dan NPWP.
Di aplikasi itu pula terdapat QR-Code KTP digital. "Saat ini aplikasi yang tersedia masih berbasis android, untuk ios belum ada," pungkasnya. (Diskominfosandi/ricky/toeb)