:
Oleh MC Kabupaten Semarang, Selasa, 13 Desember 2022 | 21:16 WIB - Redaktur: Kusnadi - 223
Getasan, InfoPublik - Bupati Semarang H Ngesti Nugraha memastikan pelaksanaan program pemurnian tanah sudah berjalan mulai tahun 2022 ini. Program unggulan di bidang pertanian itu dimaksudkan untuk memulihkan kembali kesuburan tanah dengan pupuk organik.
“Pemakaian pupuk kimia yang terus menerus membuat tanah pertanian rusak. Apalagi harganya juga mahal. Kita gerakkan pemurnian tanah dengan pupuk organik yang lebih murah dan hasilnya lebih maksimal,” katanya usai menyerahkan bantuan peralatan pertanian kepada kelompok tani Kecamatan Getasan di halaman kantor kecamatan setempat, Selasa (13/12/2022) pagi.
Menurut Bupati, saat ini terus digalakkan penggunaan pupuk organik untuk pertanian. Para petugas penyuluh juga telah diperintahkan untuk mendampingi petani menggunakannya. Sekaligus bersama-sama membuat sendiri pupuk organik cair maupun padat. Sehingga harganya lebih murah dibandingkan pupuk kimia.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Wigati Sunu yang mendampingi Bupati menjelaskan ada lahan seluas sekitar seribu hektar yang diolah dengan pupuk organik. Tiga kelompok tani di Desa Kopeng mulai membuat dan memanfaatkan pupuk organik secara murni.
Pada tahun ini pula ada demplot tanaman padi organik di 16 kecamatan. Setiap Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tiap kecamatan melaksanakan program pemurnian tanah ini.
“Sosialisasi dan pelatihan akan terus dilakukan. Tahun depan ada senam program pelatihan pembuatan yang digandengkan dengan kegiatan pertanian lainnya,” terang Sunu.
Sementara itu bantuan alat pertanian dan sarana pendukung lainnya yang diserahkan senilai Rp1 miliar lebih. Bantuan berasal dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Diantaranya cultivator atau pengolah tanah untuk delapan kelompok tani dan kendaraan roda tiga pengangkut hasil panen untuk lima kelompok tani. Ada pula bantuan berupa sprayer, alat perajang tembakau serta bibit tanaman kopi dan cengkeh.(*/junaedi)