:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 13 Desember 2022 | 12:23 WIB - Redaktur: Juli - 227
Amuntai, InfoPublik - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima bantuan berupa wakaf Al-Qur'an di Masjid At-Taubah Lapas Amuntai yang diterima langsung Kalapas IIB Amuntai, Jupri.
Wakaf berupa Al-Qur'an tersebut dari Badan Wakaf Korwil Kalsel yang diwakilkan oleh Dr. (Cand) KH. Abdul Wahab kepada Pondok Pesantren Terpadu At-Taubah, Senin (12/12/2022).
Bantuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pembinaan warga binaan pemasyarakatan di dalam Lapas.
"Bantuan rencananya akan ditempatkan di Masjid At-Taubah Lapas Amuntai sehingga warga binaan dapat memanfaatkannya sebagai sarana pengembangan diri, menambah pengetahuan dalam mengkaji ilmu agama melalui Al-Quran," ucap KH. Abdul Wahab.
Terkait dengan bantuan tersebut, Kalapas Amuntai, Jupri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Wakaf Korwil Kalsel karena telah memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh WBP.
"Salah satu kegiatan WBP di Lapas adalah pembinaan kepribadian atau pembinaan keagamaan, sehingga Al Qur'an ini sangat bermanfaat sebagai bacaan dalam mengenal agamanya lebih baik dan mendalam," ungkap Kalapas.
(Diskominfosandi/HumasLapas)