:
Oleh MC Kabupaten Semarang, Senin, 12 Desember 2022 | 15:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 289
Bawen, InfoPublik - Pembebasan tanah warga yang terkena proyek pembangunan jalan tol Yogya-Bawen di wilayah Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang telah rampung. Pembayaran uang ganti kerugian kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022) siang.
“Ini yang pertama selesai di wilayah Jawa Tengah untuk proyek tol Yogya-Bawen. Total dana untuk uang ganti kerugian tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp282 miliar,” kata Embun.
Ikut hadir pada acara itu para pejabat di Dirjen Pengadaan Tanah, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Forkompimda dan para kepala Kantor BPN se eks Karesidenan Semarang.
Di hadapan seratusan warga terdampak proyek tol, Embun mengimbau untuk memanfaatkan uang ganti kerugian dengan baik.
“Jangan untuk hal-hal konsumtif seperti membeli mobil. Gunakan untuk membeli tanah sebagai investasi karena harganya akan naik setiap tahun,” ujarnya.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat sambutan berharap pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen berdampak baik bagi perekonomian daerah.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menjelaskan pengadaan tanah di Desa Kandangan termasuk trase enam. Dua wilayah lain yang termasuk trase ini adalah Desa Doplang dan Kelurahan Bawen.
Khusus di Kandangan, ada 284 bidang tanah yang disetujui dari hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan sebanyak 290 bidang. “Uang Ganti Kerugian rencananya diserahkan kepada warga hari ini dan besok,” jelasnya.(*/Junaedi)