:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Senin, 12 Desember 2022 | 12:29 WIB - Redaktur: Kusnadi - 214
Banjarbaru, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru sosialisasikan Aplikasi LAPOR! dan Pelatihan Penjualan Melalui Digital bagi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK Kelurahan se-Kota Banjarbaru di aula Sekretariat PKK pada Senin (12/12/2022).
Rangkaian kegiatan sosialisasi terkait pelayanan publik secara digital sudah dilaksanakan di berbagai lini masyarakat Kota Banjarbaru.
Sosialisasi bertujuan agar masyarakat lebih melek lagi soal penggunaan Aplikasi LAPOR! dalam pelaksanaan Pelayanan Publik. Sehingga diharapkan Pelayanan Publik semakin baik khususnya di Kota Banjarbaru.
Kepala Diskominfo Banjarbaru Asep Saputra sampaikan bahwa digitalisasi di masyarakat merupakan Tupoksi yang harus dilaksanakan.
Diskominfo terus menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait digitalisasi.
Kemudian ia juga berikan materi soal penjualan melalui digital kepada peserta yang hadir.
Di zaman yang serba digital sekarang penjualan tidak lagi memerlukan toko fisik. Berbagai macam produk dan jasa dapat dipasarkan melalui internet, tambahnya.
Asep juga sampaikan berbagai peluang penjualan melalui media sosial.
Kemudian soal legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang semakin mudah untuk diajukan secara mandiri di website oss.com.
Selain mendapatkan legalitas terdapat berbagai manfaat bagi pemilik NIB, tutupnya.
Kemudian sosialisasi LAPOR! disampaikan oleh Titiek Septianingsih selaku Staff Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Banjarbaru.
Aplikasi ini berguna sebagai alat pelaporan terkait Pelayanan Publik bagi masyarakat.
Aplikasi LAPOR! sudah terkoneksi dengan blablabla SKPD di Kota Banjarbaru, dan lebih banyak lagi secara Nasional.
Harapannya semakin banyak masyarakat yang dapy Menggunakan Aplikasi LAPOR!
Sehingga pelayanan publik semakin baik, dan masyarakat semakin puas sebagai pengguna layanan publik itu sendiri.
Sebagai informasi, Aplikasi LAPOR! di Kota Banjarbaru mendapat penghargaan 6 besar secara nasional dalam tindak lanjut pengaduan.(jongs/MedCenBJB)