:
Oleh KOTA PADANG PANJANG, Sabtu, 10 Desember 2022 | 20:38 WIB - Redaktur: Tobari - 189
Padang Panjang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pariwisata mengapresiasi Pemerintah Kota dengan memberikan penghargaan kepada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Padang Panjang atas percepatan memberikan layanan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk 44 karya pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) Padang Panjang di Hotel Pangeran Beach Padang, Jumat (9/12/2022) kemarin.
Adyatama Kepariwisataan Seksi Ekonomi Kreatif, Dessy Via Chardena, S.Kom yang menerima penghargaan ini, kepada Kominfo, Sabtu (10/12/2022), menjelaskan, Padang Panjang satu-satunya kabupaten/kota di Sumatera Barat yang tercepat memberikan percepatan layanan HaKI terhadap para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai sektor.
Hingga saat ini sebanyak 44 karya dari pelaku ekraf telah kita berikan sertifikat HaKI per 30 November lalu. Adapun karya yang kita apresiasi adalah film, musik, video, seni pertunjukan, tulisan (penerbitan), kriya dan fotografi.
"Semua ini melalui beberapa tahapan. Mulai dari sosialisai awal, verifikasi bahan kelengkapan dan persyaratan lainnya hingga dinyatakan lengkap,” jelas Dessy.
Ia menambahkan, hal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap para pelaku ekraf yang sudah aktif berkreativitas di Kota Padang Panjang.
“Karena Kota ini merupakan tempat lahirnya berbagai seniman hebat dan tidakkan indah tanpa kehadiran dan sentuhan seni di sekelilingnya,” kata Dessy.
Turut hadir pada kegiatan tersebut beberapa perwakilan pelaku ekraf dari Padang Panjang. (mcpadangpanjang/julay/toeb)