:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 7 Desember 2022 | 14:29 WIB - Redaktur: Kusnadi - 230
Pulang Pisau, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Sosial melaksanakan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Provinsi Kalimantan Tengah Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (06/12/2022)
Penyerahan Bantuan DBH-DR tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Eknamensi Tawun, didampingi Camat Kahayan Hilir Agustinuah, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Afrini F.F Wior beserta jajaranya
BLT DBH-DR tersebut nantiya akan diserahkan Rp1 juta/KPM dari 250 KPM di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau
Kepala Dinas Sosial, Eknamensi Tawun menjelaskan maksud pelaksanaan kegiatan adalah untuk mengurangi beban masyarakat kabupaten Pulang Pisau terkhusunya bagi yang membutuhkan dan tepat sasaran.
"Kegiatan ini diharapkan untuk mengurangi beban bagi Keluarga Penerima Manfaat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
"Untuk syarat penerima, yakni masyarakat yang bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan," ungkap Eknamensi Tawun (MC. Pulang Pisau/RAP)