:
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 5 Desember 2022 | 15:28 WIB - Redaktur: Tobari - 470
Surabaya, InfoPublik - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim memberikan Penghargaan Siddhakarya 2022 Tingkat Provinsi kepada Perusahaan di Jatim.
Perusahaan-perusahan penerima penghargaan ini dinilai berhasil meningkatkan Produktivitasnya dengan menerapkan Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.
Penghargaan Siddhakarya 2022 diserahkan Oleh Sekda Prov Jatim Adhy Karyono, mewakili Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Senin (5/12/2022) di hotel Dafam Surabaya.
Gubernur Khofifah dalam arahannya yang dibacakan Sekda Prov Adhy Karyono mengatakan, Anugerah Siddhakarya merupakan penghargaan tingkat provinsi yang diberikan kepada perusahaan yang terus berupaya meningkatkan produktivitas dan berhasil mempertahankan tingkat produktivitas selama 3 tahun berturut-turut.
Tujuannya, untuk memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivas, efisiensi, kualitas dan ramah lingkungan dalam melakukan usaha sehingga tetap produktif.
Melalui anugerah Produktivitas Siddhakarya juga akan mengantarkan perusahaan sebagai nominator untuk mendapatkan Produktivitas Tertinggi tingkat Nasional dalam anugerah Paramakarya, yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia pada setiap tahun ganjil.
Anugerah Siddhakarya yang diberikan Gubernur pada setiap tahun genap merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam memotivasi dunia usaha agar terus menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisien, kualitas dan ramah lingkungan dalam melakukan usaha.
Dengan demikian perusahaan tetap produktif dan semakin meningkat produktivitasnya. Selain itu alat, teknik, dan metodologi peningkatan produktivitas semakin masif digunakan perusahaan-perusahaan berskala kecil atau mikro, menengah dan besar.
"Hal ini mengindikasikan bahwa menjadi produktif memang merupakan tuntutan dan suatu keharusan," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pasca pandemi covid-19, memang sektor ketenagakerjaan sangat besar dampaknya, terutama tenaga kerja yang di PHK dan dirumahkan dan dalam era globalisasi.
Saat ini semua negara dan para pelaku dunia usaha dipaksa harus terlibat dalam persaingan ketat baik antar negara maupun antar perusahaan. persaingan tersebut bukan saja untuk merebut peluang dari globalisasi, akan tetapi juga untuk mempertahankan eksistensi bisnis dan pemerintahan.
Oleh sebab itu baik setiap perusahaan dan lembaga pada tingkat mikro, maupun pemerintahan pada tingkat regional dan nasional harus secara terus menerus berupaya meningkatkan produktivitas.
Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengatakan, persyaratan Teknis Penganugerahan Siddhakarya adalah Menerapkan alat, metode, dan teknik Peningkatan Produktivitas secara konsisten dan berkelanjutan (bukti dokumen, foto, laporan, jadwal, atau lainnya).
Selain itu juga telah mendapatkan bimbingan Peningkatan Produktivitas baik dari lembaga Produktivitas Pemerintah atau lembaga Produktivitas nonpemerintah (bukti dokumen, foto, piagam, sertifikat, surat pernyataan, atau lainnya).
Telah berdiri paling singkat 2 (dua) tahun untuk mengikuti pengukuran Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas pada tingkat Provinsi.
Telah berdiri pplanning paling singkat 3 (tiga) tahun untuk mengikuti pengukuran Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas pada tingkat Nasional, dan Memiliki sertifikat Siddhakarya paling singkat 1 (satu) tahun bagi Perusahaan yang akan mengikuti seleksi Paramakarya.
Ada 15 Perusahaan nominator. Dari 15 Perusahaan tersebut Auditor dan Tim Verifikator setelah melakukan penilaian menetapkan 6 Perusahaan yang berhak mendapatkan Penganugerahan Siddhakarya Tahun 2022 yang diserahkan oleh Gubernur JawaTimur yang diwakili SekdaProv Jatim Adhy Karyono, yaitu :
1. PT. SURABAYA AUTOCOMP INDONESIA, MOJOKERTO
2. PT. LAUTAN NATURAL KRIMERINDO, MOJOKERTO
3. PT. SYGENTA SEED INDONESIA, PASURUAN
4. PT. GARUDA FOOD PUTRA PUTRI JAYA, Tbk, GRESIK
5. PT. KIMIA FARMA Tbk, PLAN WATUDAKON, JOMBANG
6. PT. HENKEL ADHESIVE TECHNOLOGIES, PASURUAN
Sedangkan Penghargaan kepada Bupati/Walikota sebagai “Pembina Produktivitas” di Daerah, yaitu Bupati Mojokerto, Bupati Pasuruan, Bupati Gresik dan Bupati Jombang
"Atas dukungan dan pemninaan kepada Parusahaan yang telah mendapatkan Penganugerahan Siddhakarya Tahun 2022 dan Kepala Daerah tersebut menerima lencana kepada 3 Bupati dalam menerapkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di perusahaan dan berpartisipasi dalam menerapkan Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas (SIMPPRO), yaitu Bupati Sidoarjo, Bupati Pasuruan dan Bupati Gresik," jelas Himawan.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-her/toeb )