Piket Patmor Polres Sorong Amankan 15 Liter Miras

:


Oleh MC KAB SORONG, Minggu, 4 Desember 2022 | 08:15 WIB - Redaktur: Tobari - 187


Sorong, InfoPublik – Piket patroli motor (Patmor) dan baja Polres setempat, kembali mengamankan barang bukti,  berupa 15 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Awalnya, piket Patmor mencurigai sepeda motor yang ditumpangi kedua pengendara,  yang saling berboncengan itu di Jalan Kontainer Aimas, Sabtu (3/12/2022).

Dengan tidak sabar lagi, piket Patmor dan baja langsung menyetop kendaraan sepeda motor pelaku, dan langsung memeriksa kedua pelaku setelah diinterogasi diketahui  masing-masing bernama Maikel dan Teis.

Di mana,  dari pengakuan keduanya berangkat  dari wilayah Kampung Sisipan, Distrik Salawati  hendak memasarkan barang haram itu ke Kota Sorong.

Tapi sayangnya, nasib apes menimpa kedua pelaku. Barang bukti 15 liter minuman keras cap tikus tersebut tidak bisa lolos dari  piket patroli  Polres Sorong.

Barang bukti 15 liter miras oplosan ini langsung disita petugas.  Kedua pelaku diimbau untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Situasi saat penangkapan berlangsung aman dan kondusif.

Sementara dari hasil patroli lokasi penjualan  tersebut masih dalam tahap lidik, jelas Kapolres Sorong, melalui Kabag Ops Kompol Farial M. Ginting, SH, S.IK.

Demikian laporan piket patroli dan baja kepada Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK, dan sekaligus meminta kepada sejumlah awak media untuk dipublikasikan. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)