Ranperda APBD Tahun 2023 Disepakati sesuai Mekanisme

:


Oleh MC KAB BELU, Kamis, 1 Desember 2022 | 11:50 WIB - Redaktur: Kusnadi - 333


Belu, InfoPublik - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Belu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu Tahun 2023, Rabu (30/11/2022) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belu.

Selanjutnya sesuai ketentuan, Ranperda APBD Tahun 2003 yang sudah disepakati akan dievaluasi oleh Gubernur NTT untuk selanjutnya ditetapkan pada Sidang Paripurna mendatang.

Bupati Belu, Taolin Agustinus, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama melewati berbagai tahapan sidang dalam merampungkan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2023.

"Sehingga dapat disetujui bersama untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTT sebagai Wakil dari Pemerintah Pusat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Lanjut Bupati, berbagai pandangan, catatan dan kritikan yang disampaikan oleh segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, baik pada saat Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi merupakan masukan yang berharga bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Belu

"Demi terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk hukum yang disetujui bersama pada hari ini yakni Ranperda tentang APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2023," ujar Bupati Belu.

Terhadap Ranperda Kabupaten Belu yang disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Belu ini, Pemerintah mengharapkan dapat menjadi jawaban bagi permasalahan Pemerintahan, Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan di tahun 2023.

"Kiranya Ranperda ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang dijabarkan dalam program dan kegiatan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 oleh masing-masing Perangkat Daerah, dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas, efektif cepat, tepat dan terukur, yang berorientasi pada terwujudnya masyarakat Belu yang sehat, berkarakter, dan kompetitif," tandas Bupati Belu.

Paripurna Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Belu atas Ranperda APBD Tahun 2023, diikuti oleh Pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Belu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Staf Ahli Bupati Belu, Asisten Sekda Kabupaten Belu, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Belu dan Insan Pers.(prokopimbelu).