:
Oleh MC KAB PEMALANG, Jumat, 25 November 2022 | 13:08 WIB - Redaktur: Juli - 326
Pemalang, InfoPublik - Kabupaten Pemalang berhasil mewujudkan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen sehingga mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan.
Direktur Penyehatan Lingkungan Anas Ma'ruf mengucapkan selamat kepada Kabupaten Pemalang atas prestasi tersebut, saat memberikan sambutan pada Deklarasi ODF dan Pengukuhan Forum Pemalang, di salah satu hotel di Pemalang, Kamis (24/11/ 2022).
Lebih lanjut Anas menjelaskan Open Defecation Free (ODF) adalah salah satu rangkaian dari 5 pilar yang disebut dengan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Pilar nomor satu adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan, dan sekarang Pemalang sudah terbebas dan dinyatakan 222 desa dan kelurahan 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Menurut Anas, sebuah pencapaian dan tidak mudah karena ada dua unsur yang penting. Pertama penyediaan sarana prasarana dari pemerintah daerah. Unsur yang kedua peran serta masyarakat, yaitu berupa perilaku, bagaimana perilaku bisa berubah dengan cara penyuluhan dan lainnya. "Semua itu perlu kerja keras kita semua," tambahnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menjelaskan, deklarasi ODF dalam rangka percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan dan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi.
Salah satu indikator pencapaian peningkatan akses sanitasi adalah terwujudnya kabupaten/kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). Untuk itu, jelas Mansur Deklarasi Open Defecation Free perlu senantiasa didorong dan diwujudkan bersama.
"Deklarasi ODF merupakan suatu pernyataan komitmen dari suatu komunitas yang telah menyatakan bahwa desa/kelurahan telah bebas dari buang air besar sembarangan (Stop BABS)," tutur Mansur.
Menurutnya, apabila didukung dengan perilaku hidup bersih dan sehat dari masing - masing individu, akan mampu menurunkan faktor risiko terjadinya berbagai penyakit berbasis lingkungan seperti diare, demam berdarah, malaria, cikungunya, cacingan, typhus dan berbagai jenis penyakit lainnya.
Deklarasi ODF, lanjut Mansur, bukan merupakan tujuan akhir. Tentunya masih ada yang harus dicapai, di antaranya peningkatan tangga sanitasi dan 4 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang lain, yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga yang aman, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga, sehingga Kabupaten Pemalang bisa mencapai Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu 5 Pilar dalam STBM sudah mencapai akses 100 persen.
Pelaksanaan Deklarasi Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Pemalang sebagai pembuktian pencapaian akses sanitasi dan bentuk penghargaan di Kabupaten Pemalang yang sudah mencapai 100 persen.
Di samping itu hari ini juga merupakan momentum yang sangat strategis, karena diselenggarakan juga pengukuhan Pengurus Forum Pemalang Sehat (FPS) Periode Tahun 2021 - 2025.
"Forum Pemalang Sehat (FPS) merupakan Forum Kabupaten Kota Sehat yang berperan turut menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan wilayah yang mengintegrasikan berbagai aspek, sehingga dapat mewujudkan wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni oleh warganya," tambah Mansur.
Sebelumnya Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Santi Rosalia menuturkan adanya pengukuhan forum komunikasi ini dapat memberdayakan komponen masyarakat di Pemalang, guna bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan masyarakat Pemalang yang sehat.
"Semoga kita bisa bekerja sama saling bahu membahu melaksanakan pembinaan kepada FKPS, dan anggota mampu membangun komunikasi kepada instansi terkait," imbuhnya. (rizki