Diperlukan Kolaborasi Susun Revisi Masterplan Smart City

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Jumat, 25 November 2022 | 11:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 150


Pemalang, InfoPublik - Dalam penyusunan revisi masterplan smart city diperlukan kolaborasi stakeholder yang terlibat, yaitu OPD, BUMD dan Polres Pemalang.

Hal itu disampaikan Plt. Kadiskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo saat membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Revisi Masterplan Smart City Kabupaten Pemalang, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kamis (24/11/2022).

Joko menjelaskan, Masterplan Smart City merupakan dokumen perencanaan pembangunan dan pengembangan smart city yang berupa inisiatif-inisiatif program beserta peta jalannya (Road Map).

Terkait smart city, ungkap Joko, pada tahun 2019, Kabupaten Pemalang telah resmi dipilih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, masuk dalam gerakan menuju 100 smart city bersama dengan 99 Kabupaten/Kota lain.

Penyusunan dokumen revisi masterplan smart city Kabupaten Pemalang kata Joko, dimaksudkan untuk memberikan arahan yang lebih nyata, terukur dan realistis yang menggunakan teknologi informasi sesuai dengan kondisi sumberdaya kebutuhan pelayanan publik serta pengembangan sesuai dengan potensi karakteristik dan kearifan lokal pengembangan daerah

Tantangan utama kegiatan tersebut menurut Joko adalah dokumen masterplan Pemalang smart city tahun 2018-2028 telah ada sebelumnya, tapi belum memasukkan hasil analisis yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2021-2026.

Joko menambahkan, selain itu terdapat versi baru penyusunan masterplan smart city yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo pada tahun 2021, sehingga masterplan tersebut akan menjadi panduan dan pengayaan terhadap strategi pengembangan daerah yang terdapat didalam RPJMD dan RPJPD Kabupaten Pemalang.

"Saya berharap, dengan adanya acara ini, stakeholder dapat berpartisipasi dan aktif untuk mendukung penyusunan dokumen revisi masterplan smart city," harap Joko.

Kabid e-Government Diskominfo Pemalang, Edi Sutriyono melaporkan, Penyelenggaraan FGD bertujuan untuk menyusun dokumen revisi masterplan smart city Kabupaten Pemalang yang disesuaikan dengan RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2021-2026 dan dokumen renstra SKPD tahun 2021-2026.

Masih dalam isi laporanya, Edi mengatakan, kegiatan FGD juga dilaksanakan untuk menghimpun gagasan dan ide baru pengembangan smart city di Kabupaten Pemalang kedepan.

Diskominfo sebagai salah satu OPD pengampu program smart city mengharapkan, forum tersebut dapat melahirkan inovasi terbaru yang nanti diusulkan oleh semua stakeholder di Kabupaten Pemalang, minimal apa yang akan dilakukan kedepan sampai dengan tahun 2028 di masing-masing instansi, yang bisa dikategorikan masuk dalam program smart city.

Kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Revisi Masterplan Smart City Kabupaten Pemalang, diikuti Kepala Sub Bagian Bina Program masing-masing OPD, Kabag Perencanaan Polres Pemalang, BUMD (PDAM dan PT Aneka Usaha), dan BUMN (BRI Cabang Pemalang). Sedangkan Narasumber dalam acara tersebut yaitu, Indra Yustiana dan Richard Arden Wibowo, Tim dari Kabayan Consulting.