:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Jumat, 25 November 2022 | 09:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 237
Sei Rampah, InfoPublik - Bertempat di ruang tamu Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Wabup Adlin Umar Yusri Tamnunan menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/11/2022).
Didampingi Kepala Dinas Kominfo Sergai Drs H. Akmal, AP, M.Si, Wabup Adlin menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus menyambut baik kegiatan visitasi yang merupakan kegiatan monitoring evaluasi keterbukaan informasi tahun 2022 di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Adlin Menyebut, Pemkab Sergai juga sudah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sampai ke tingkat kecamatan. Selain itu juga memiliki sistem informasi desa (SID) baik berbasis web dan papan pengumuman desa.
"Selain itu, dukungan juga diberikan lewat ketersediaan anggaran untuk mendukung kegiatan keterbukaan informasi," ujarnya sembari menambahkan jika Pemkab Sergai juga banyak melahirkan inovasi peningkatan layanan informasi publik. Beberapa di antaranya yaitu pemanfaatan media sosial, pengelolaan dokumen sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik, update data daftar informasi publik, hingga platfrom streaming radio lewat Sergai 92.5 FM.
“Semoga di tahun ini Pemkab Sergai akan kembali meraih Kabupaten Informatif dan tidak hanya mendapat predikat saja namun juga harus dibarengi dengan kinerja dan hasil yang nyata,” tutupnya.
Serupa dengsn Wabup, Bupati Sergai H Darma Wijaya yang hadir dipenghujung pertemuan menambahkan jika UU No.14 Tahun 2008 tantang Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk transparansi dan tanggungjawab badan publik terhadap masyarakat sebagai pengguna informasi publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Dengan adanya keterbukaan informasi publik, kontrol masyarakat terhadap pemerintah akan mendorong penyelenggaraan pemetintah yang transparan dan akuntabel sehingga membatasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintah," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Provinsi Sumut, Drs. Eddy Syahputra, AS, M.Si memberi apresiasi kepada Pemkab Sergai. Menurutnya, Pemkab Sergai telah menunjukkan keseriusan dalam PPID di daerah dan layak mendapat predikat Kabupaten Informatif.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan monitoring ke Desa Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumut Muhammad Safii Sitorus,SH, Ketua Divisi Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah, MA, Kepala Dinas Kominfo Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si beserta jajaran dan undangan lainnya. (Media Center Sergai/Vivi).