:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Jumat, 25 November 2022 | 09:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 430
Amuntai, InfoPublik - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Syardani mengingatkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk tertib administrasi sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Aneka Guna, Rabu (23/11/2022).
"Agar panwaslu kecamatan dapat menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan keperluan serta aturan-aturan yang berlaku, jangan sampai anggaran dihabiskan tapi tidak sesuai atau melebihi kebutuhan," ucap Syardani.
Selain itu ia menekankan, pada anggaran yang digunakan agar dapat dipertanggung jawabkan kepada negara serta menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan.
"Anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggung jawabkan pada negara, artinya tidak ada sifatnya korupsi, mark up atau melebihkan belanja, kemudian segala belanja itu agar disesuaikan dengan yang sudah tertera dalam RAB kita," ujarnya.
Syardani juga berpesan kepada Panwaslu kecamatan untuk memperhatikan perpajakan terkait dalam penggunaan anggaran.
"Karena pajak itu kewajiban kita selaku pengguna anggaran, nantinya juga akan kita latih baik itu kepala seksi atau staf keuangan tentang perpajakan, jangan sampai pajak itu tidak kita bayar," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Pelaksana PNS Panwaslu Kecamatan, Staf SDM Panwaslu Kecamatan, Koordinator Divisi SDM Panwaslu Kecamatan se-HSU, juga diberikan materi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung serta Inspektorat HSU. (Diskominfosandi/putra/aulia/ricky)