Kota Bengkulu Raih Penghargaan Sebagai Kota Stop BABS Dari Kemenkes

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 24 November 2022 | 09:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 192


Bengkulu, InfoPublik - Kota Bengkulu menerima penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) sebagai kota stop buang air besar sembarangan (BABS) dan percepatan BABS atau 100 persen Open Defecation Free (ODF) tahun 2022 yang merupakan salah satu indikator percepatan penurunan stunting dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di Hotel Discovery Ancol, Rabu (23/11/2022).

Selain itu, Pemkot juga mendapatkan penghargaan lain diantaranya nomor 1 kategori Demand Creation, Kelurahan terbaik dalam pelaksanaan STBM (Lurah Jalan Gedang), Sanitarian Terbaik (Puskesmas Jalan Gedang), Natural Leader (Kelurahan Anggut Atas).

Walikota Bengkulu, dalam hal ini Asisten Eko Agusrianto bersyukur atas keberhasilan yang diraih oleh kota penuh sejarah akan kemerdekaan Indonesia dalam mencapai target Open Defecation Free. 

Menurutnya, penghargaan yang telah diterima tersebut sebagai bukti bahwa seluruh wilayah di Kota Bengkulu telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

“Sukses dalam pelaksanaan program STBM ini tak terlepas dari peran semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan semua elemen yang terlibat," ujar Eko didampingi Asisten II Saipul Apandi dan Plt Kadinkes Sri Martiana.

Eko menjelaskan hal ini menjadi pemecut semangat dan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kemampuan Pemkot Bengkulu dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis lima pilar STBM diantaranya stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah serta pengelolaan limbah cair.

Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sendiri ialah suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Perilaku stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) diikuti dengan pemanfaatan sarana sanitasi yang saniter berupa jamban sehat.

Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS/Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak – semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air.

Stop buang air besar sembarangan (STOP BABS) akan memberikan manfaat dalam hal-hal sebagai berikut: Menjaga lingkungan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau. Tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau air untuk kegiatan sehari-hari lainya seperti mandi, cuci, dll.

Dampak yang paling sering terjadi akibat buang air besar sembarangan ke sungai adalah terinfeksi bakteri Escherichia coli, yang bisa membuat orang terkena diare. Bakteri Escherichia coli juga dapat mengakibatkan dehidrasi, sehingga kondisi tubuh menurun dan rentan terkena penyakit lainnya.

Untuk menekan angka kematian akibat diare ini, semua pihak harus sadar dan bersegera membuat sanitasi termasuk toilet yang sehat.  Hal ini selaras dengan kegiatan yang dicanangkan pemerintah dalam bentuk Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). (MCKB)