:
Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 23 November 2022 | 07:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 7K
Pemalang, InfoPublik - Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional gerakan pengendalian inflasi pangan (GPIP), Pemkab Pemalang mengajak jajarannya dalam lingkup kerja masing-masing untuk melakukan penananam cabe di pekarangan rumahnya masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan Penjabat Sekda Pemalang M.Sidik melalui surat edaran (SE).
Dalam SE Nomor 501/3777/Dipertan tentang Penanaman cabai serta kemanfaatan lahan pekarangan tersebut disebutkan dalam rangka mengendalikan inflasi bahan pangan dan meningkatkan ketersediaan komoditas pangan di tingkat rumah tangga, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa dan Lurah memerintahkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara dalam lingkup kerja masing-masing untuk melakukan penanaman cabai di pekarangan rumahnya masing-masing
2. Camat, Kepala Desa dan Lurah bersinergi bersama RT/RW, Ketua TP. PKK Kabupaten Pemalang bersinergi dengan TP. PKK Kecamatan dan Desa serta Dasa Wisma, untuk mendorong dan mengajak masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan melalui penanarnan cabai di lingkungan masing-masing.
3. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menghimbau sekolah-sekolah untuk memanfaatkan pekarangan sekolah diantaranya untuk penanaman cabai.
4. Kepada Kepala Perangkat Daerah agar mengkampanyekan kegiatan penanaman cabai di lingkungannya tersebut dengan mengupload dan menyebarluaskan dokumentasi kegiatan penanaman di media sosial masing -masing.
5. Kepada semua pihak untuk menjadi teladan di wilayahnya masing-masing dalam menggalakkan dan memasyarakatkan penanaman cabai tersebut.