:
Oleh MC KAB AGAM, Sabtu, 19 November 2022 | 06:40 WIB - Redaktur: Tobari - 785
Agam, InfoPublik - Pemerintah dan DPRD Kota Bukittinggi sahkan APBD tahun 2023. Nota persetujuan raperda APBD 2023 ditandatangani kedua belah pihak, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (18/11/2022).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPRD.
Rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 15 Agustus 2022 yang lalu antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 ini, telah dihantarkan oleh Wali Kota pada tanggal 9 September 2022 lalu.
Selanjutnya juga telah dilakukan rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tersebut pada tanggal 12 September 2022 dan Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD tanggal 13 September 2022.
"Pembahasan serta finalisasi Raperda tersebut telah dilakukan oleh Badan Anggaran bersama dengan TAPD dan telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal tanggal 17 November 2022, dan hari ini kita tandatangani nota persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” jelas Beny.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, memaparkan, untuk APBD 2023, diputuskan pendapatan daerah sebesar Rp750.758. 751.894. Pendapatan daerah itu berasal dari PAD ditarget sebesar Rp160.753.694.941 dan Pendapatan Transfer sebesar R 590.005.056.953.
Untuk Tahun 2023 sumber penerimaan utama pembiayaan daerah ditetapkan berasal dari Silpa Tahun 2022 sebesar Rp43.000.000.000. Namun setelah pembahasan menjadi Rp82.869,274,861 atau naik sebesar Rp39.689.274.861.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah Rp0 setelah pembahasan juga tidak dianggarkan atau Rp0.
Selanjutnya, masing masing fraksi membacakan pendapat akhir fraksi. Di mana, seluruh enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi menyetujui nota keuangan APBD 2023 itu.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi kerja keras Banggar bersama TAPD dalam melakukan pembahasan APBD 2023.
Rancangan APBD Tahun 2023 disusun secara sistematis dalam pencapaian target sebagaimana dituangkan dalam RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021 sampai 2026.
Untuk Tahun 2023 tema pembangunan daerah adalah ” Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan Dalam Rangka Pemulihan Pascapandemi”. Tema ini diselaraskan dengan pembangunan nasional dan provinsi.
“Pembangunan daerah Tahun 2023 diarahkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan. Pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintahan pengembangan sosial kemasyarakatan dan pengembangan sektor pertanian,” ujar Wako. (MC Agam/toeb)