:
Oleh MC KOTA PARIAMAN, Rabu, 16 November 2022 | 09:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 260
Pariaman, InfoPublik - Ketok Palu, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Pariaman 2023, Wali Kota Pariaman, Genius Umar Apresiasi DPRD Kota Pariaman. Hal ini disampaikanya pada penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD (Stemmotivering), di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Senin siang (14/11).
Rapat Paripurna Stemmotivering ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Wakil-Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal dan Mulyadi, serta para Anggota DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat se Kota Pariaman, serta ASN yang hadir.
Dalam penyampaianya Genius Umar menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman, yang telah menyetujui dan menandatangani dokumen ranperda menjadi Perda APBD TA 2023 ini, sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita bersyukur bahwa pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD Kota Pariaman tahun 2023 ini, dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan DPRD,” ujarnya.
Walaupun proses pembahasan memerlukan banyak pandangan dan evaluasi skala prioritas, namun tidak mengabaikan sistem maupun prosedural sehingga dapat berjalan lancar.
Proses penyusunan Ranperda APBD inipun, telah dilakukan beberapa tahapan. Dimulai dari penyampaian Nota Keuangan hingga pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD bersama dengan OPD terkait.
“Begitu juga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui mekanisme yang sedemikian rupa dan secara substansial, dan Alhamdulillah, hari ini, legeslatif dan executif dapat menyepakati APBD TA 2023 Kota Pariaman sebesar Rp677,391,969,397 rupiah,” tukasnya.
Pengesahan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023, antara Pemerintah Kota Pariaman sebagai Executive, dengan DPRD Kota Pariaman sebagai Legeslativ, menjadi salah satu daerah yang tercepat di Provinsi Sumatera Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, dengan kerjasama yang baik, kita telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, dan dengan disahkanya APBD 2023 ini, maka Pemerintah dan DPRD pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kota Pariaman,” tutupnya.
Pandangan akhir Fraksi terhadap APBD Kota Pariaman TA 2023 ini disampaikan oleh Safrudin dari Fraksi Keadilan Demokrat, Riko Saputra dari Fraksi Bulan Bintang Nurani , Asman Tanjung dari Fraksi PPP, Fadli dari Fraksi, Harpen Agus Bulyandi (Andi Cover) dari Fraksi Gerindra, dan terakhir Jonasri dari Fraksi Nasdem, dan dari 6 Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut menyetujui APBD Kota Pariaman TA 2023. (J)