DP3AKB Kabupaten Semarang Tak Lagi Keluarkan Rekomendasi Pernikahan Dini

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Rabu, 16 November 2022 | 06:21 WIB - Redaktur: Tobari - 307


Ambarawa, InfoPubklik - Sejak April 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang tak lagi mengeluarkan surat rekomendasi pernikahan dibawah umur yang diajukan warga.

Hal itu disampaikan Kepala DP3AKB Dewi Pramuningsih disela-sela acara kampanye pencegahan pernikahan dini di Pendapa Kantor Kecamatan Ambarawa, Selasa (15/11/2022) siang.

Menurut Dewi pihaknya memang menyatakan keberatan menjalankan tugas ambigu tersebut.

“Pada satu sisi Kami mengkampanyekan gerakan pencegahan pernikahan dini. Namun disisi lain, malah mengeluarkan rekomendasi mengizinkannya. Tugas itu saat ini dijalankan oleh Pengadilan Agama Ambarawa,” jelasnya.

Ditambahkan, DP3AKB terus mengintensifkan kampanye pencegahan pernikahan dini.

Selain melibatkan pemangku kepentingan lintas sektoral, juga menggandeng para remaja sebagai rekan sebaya untuk menekan terjadinya pernikahan di bawah umur ini.

Pembentukan pusat informasi dan konseling remaja (PIK-R) di tiap kecamatan, lanjutnya, guna mengefektifkan peran sebaya itu.

“Fungsi teman sebaya untuk mempengaruhi remaja lainnya ternyata sangat efektif. Peran ini akan terus dimaksimalkan guna mencegah terjadinya kasus nikah dini,” katanya lagi.

Pada tahun 2021 lalu DP3AKB mencatat angka kasus pernikahan dini sebanyak 216. Angka ini menempatkan Kabupaten Semarang pada peringkat 26 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Sedangkan pada triwulan pertama 2022 terjadi 63 kasus. Dewi menegaskan upaya pencegahan pernikahan dini akan terus diintensifkan.

Sebab dampaknya sangat luas dan merugikan pembentukan keluarga yang sehat dan bahagia. Di antaranya berpotensi besar menciptakan kasus stunting atau gizi buruk dan pekerja dibawah umur tanpa ketrampilan memadai.

Panitia pelaksana kampanye pencegahan pernikahan dini, Sundari menjelaskan kegiatan diikuti 80 orang dari berbagai unsur masyarakat.

Diantaranya perangkat desa, bidan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh KB dan perwakilan organisasi wanita dari Sumowono, Bandungan, Jambu dan Ambarawa. “Kami mendatangkan nara sumber dari legislatif untuk mendukung kampanye ini,” terangnya.(*/junaedi/toeb)