:
Oleh MC KAB BINTAN, Minggu, 13 November 2022 | 06:34 WIB - Redaktur: Tobari - 347
Bintan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bintan mengharapkan program pinjaman tanpa bunga dapat membangkitkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang telah terdampak akibat pandemi COVID-19 beberapa waktu yang lalu.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menuturkan bahwa program subsidi tanpa bunga yang diperoleh dari pinjaman para pelaku UMKM dari Bank BPR Bintan merupakan stimulus yang diberikan pemda guna mempercepat proses pemulihan ekonomi.
Hal tersebut dikatakannya usai melakukan penyerahan secara simbolis Kredit Pinjaman Tanpa Bunga kepada pelaku UMKM dalam agenda Seminar Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pinjaman Bank yang diinisiasi oleh Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tanjungpinang di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Sabtu (12/11/2022) pagi.
Program bantuan subsidi tanpa bunga 0% ini mudah-mudahan dapat bermanfaat, yang mana kita tahu di tengah kondisi pandemi COVID-19 banyak saudara-saudara kita yang punya usaha tidak dapat berputar ruang usahanya sehingga membutuhkan modal.
"Nah makanya pemerintah hari ini harus hadir dan bekerja sama dengan Bank BPR Bintan, kita salurkan pinjaman tanpa bunga ini," ujarnya.
Diketahui bahwa tahun 2022, Pemkab Bintan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar guna mensubsidi bunga pinjaman bagi para pelaku UMKM yang memenuhi prosedur pinjaman.
Untuk pengadaan sarana prasarana, pelaku UMKM dapat meminjam uang dari Bank BPR Bintan sekitar Rp30 juta, sedangkan pengembangan modal usaha berkisar Rp10 juta.
"Jadi untuk bunga pinjamannya pemerintah yang bayar. Pelaku UMKM enggak usah khawatir. Mudah-mudahan ini bermanfaat dan bisa mengembangkan ekonomi masyarakat kita," tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kabupaten Bintan, Rony Kartika, Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Bintan, Mohd Panca Azdigoena, Direktur BPR Bintan, Radiah Razak, Kepala Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bintan, As Syukri, Camat, Kepala Desa dan instansi terkait lainnya. (**/toeb)