:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Rabu, 9 November 2022 | 19:46 WIB - Redaktur: Tobari - 204
Tanjungpinang, InfoPublik - Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang mengadakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pengumpulan, pengolahan, analis, dan diseminasi data statistik di lingkungan Pemko Tanjungpinang, di ruang CAT, kantor BKPSDM Tanjungpinang, Kepri, Rabu (9/11/2022).
Kegiatan dibuka Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, dan diikuti 32 OPD selaku produsen data statistik sektoral.
Bambang mengatakan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan amanah Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan diturunkan melalui Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 67/2020 tentang penyelenggaraan Satu Data Kota Tanjungpinang.
Adanya amanah tersebut, maka Dinas kominfo sebagai wali data statistik sektoral, berperan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan dengan instansi pusat maupun daerah melalui pemenuhan standar data dan metadata.
"Di sini, peran dinas kominfo menjadi sangat penting, karena fungsinya sebagai wali data yang bertanggungjawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD selaku produsen data statistik sektoral," ucapnya.
Menurut Bambang, untuk menghasilkan data statistik yang berkualitas, perlu adanya sinergitas antar OPD yang terlibat dalam tata kelola sistem statistik ini.
Karena itu, ia berharap kepada peserta yang telah diberikan tugas agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Manfaatkan ilmu yang disampaikan narasumber untuk meningkatkan kemampuan dalam membangun data statistik di unit kerjanya masing-masing.
"Sehingga, pelaksanaan sistem pengelolaan satu data di kota Tanjungpinang dapat terwujud," ucapnya
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Susilo mengatakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pengumpulan, pengolahan, analis, dan diseminasi data statistik ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Rabu (8/11) sampai Kamis (9/11), diikuti 32 orang peserta yang merupakan pengelola data di OPD pemko Tanjungpinang.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta dalam melakukan penyusunan metadata statistik sekaligus mensosialisasikan penggunaan portal open data Kota Tanjungpinang.
"Selama dua hari, peserta akan diberikan materi dan dilatih dalam pengolahan data oleh narasumber dari BPS dan pranata komputer ahli muda dinas kominfo kota Tanjungpinang," terangnya. (zul/tri/ toeb).