:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Rabu, 9 November 2022 | 20:31 WIB - Redaktur: Tobari - 151
Tanjungpinang, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang (TTPO), di aula SMAN 4 Tanjungpinang, Kepri, Rabu (9/11/2022).
Acara sosialisasi tersebut, dibuka Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, didampingi Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam.
Wali Kota Rahma mengatakan kasus TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan sebuah fenomena gunung es yang harus diselesaikan secara bersama-sama antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat yang ada.
Menurutnya, semua perempuan berpotensi mengalami kekerasan. Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdata hanyalah sebagian kecil dari kasus yang terjadi di masyarakat. Karena, banyak korban yang tidak berani melapor.
"Masih banyak kaum perempuan yang mengalami kekerasan tidak berani melapor. Jika mereka laporkan ada konsekuensinya. Ini yang kita prihatin dan harus menjadi perhatian kita bersama," ucap Rahma.
Persoalan tersebut, perlu kita carikan solusinya. Tentunya, tidak hanya berpedoman pada beberapa orang yang datang melapor, tapi untuk kaum perempuan.
"Untuk itu, saya berharap semua komponen masyarakat bersinergi untuk bersama-sama menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang," ajaknya.
Bukti kesungguhan lainnya, Rahma juga sudah siapkan rumah perlindungan perempuan dan anak, berlokasi di kilometer 5 bawah, tepatnya samping kantor Polresta Tanjungpinang, yang Insyaallah dalam waktu dekat akan diresmikan.
Rencananya juga, pemko akan menyiapkan kongres perempuan hebat pertama di Tanjungpinang.
"Ini satu bukti kami, kaum perempuan berjuang untuk bangkit. Saya ingin, kita bangkit bersama sinergi dengan kaum laki-laki. Kita harus kolaborasi, saling menguatkan, saling menghargai," ucapnya.
Terkait TPPO, ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran-tawaran pekerjaan ke luar negeri, terutama yang tidak memiliki perusahaan resmi dan legalitas dari pemerintah.
"Ini jadi perhatian pemerintah juga, jangan berangkat kalau tidak punya PT resmi, karena khawatir bisa kena jual. Pastikan berangkat dengan identitas resmi dari pemerintah," pesannya.
Sebelumnya, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam menyebutkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak dan TPPO diikuti 50 orang peserta, yang merupakan para ketua RT dari 9 kelurahan.
"Terdiri atas 2 kelurahan sebagai pilot project KRPPA dan 7 kelurahan yang ditunjuk sebagai kelurahan ramah perempuam dan peduli anak," ujarnya.
Rustam menuturkan, sosisialisasi bertujuan dalam rangka kerja sama dan memberikan pemahaman kepada para peserta, supaya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat disekitarnya tentang kekerasan perempuan, anak dan potensi TPPO.
"Ini upaya kita, karena diprediksi pasca pandemi dan adanya ancaman resesi global, kasus kekerasan diperkirakan berpotensi ikut meningkat, walaupun kita berharap tidak meningkat," katanya.
Disebutkan Rustam, dari data 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan di Tanjungpinang tercatat sekitar 50 kasus, dan kekerasan terhadap anak sekitar 80 kasus.
Sedangkan, di 2022 hingga Oktober ini, kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan sekitar 30 kasus dan kekerasan anak sekitar 70 kasus.
Sosialisasi ini, lanjutnya, salah satu upaya kita menekan angka kasus tersebut. Kita memberikan edukasi, karena yang bisa mengawasi itu adalah keluarga.
"Jadi bagaimana, kita mengedukasi ke keluarga, supaya menjadi keluarga yang senantiasa harmonis, bisa mengawasi pertumbuhan dan perkembangan anak-anaknya. Kuncinya itu di keluarga," katanya.
Untuk pengaduan kekerasan perempuan dan anak, bisa dilakukan di Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di tiap-tiap kelurahan, di 18 kelurahan dan 18 RW yang sudah memiliki PATBM.
"Bisa juga ke UPTD PPA DP3APM. Pengaduan bisa datang langsung, bisa melalui online atau aplikasi Cek Dare, dan google form," tambahnya. (tri/toeb).