:
Oleh MC KOTA MALANG, Senin, 7 November 2022 | 22:14 WIB - Redaktur: Tobari - 178
Malang, InfoPublik - Pemerintah Kota Malang menggelar Diklat Pelayanan Publik bagi Aparatur Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, Senin (7/11/2022).
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Sri Winarni membacakan sambutan wali kota menyampaikan bersyukur hari ini masih diberikan kesempatan untuk beraktivitas dalam agenda diklat pelayanan publik bagi aparat kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan ini diharapkan bisa semakin meningkatkan pemberian pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Membangun pemerintahan yang good and clean governance merupakan salah satu agenda pokok reformasi yang diharapkan terus konsisten dilaksanakan oleh pemerintah,” jelas Winarni.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, Pemerintah Kota Malang terus melakukan peningkatkan sumber daya manusia yang dimiliki termasuk dengan menggelar kegiatan ini.
Hal ini adalah usaha untuk menciptakan aparatur yang semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan efisien.
Pelayanan publik dapat dipahami sebagai segala kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemenuhan sesuai hak-hak dasar setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang, jasa atau pelayanan administrasi. Yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan terkait dengan kepentingan publik.
“Pelayanan kepentingan publik adalah tanggung jawab pemerintah baik pusat maupun daerah,” tegas Winarni.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, mengenai pelayanan publik mengatur prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi pemerintahan sendiri.
Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintahan dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan.
Satu hal yang hingga saat ini masih menjadi masalah dalam hubungan rakyat dengan pemerintah di daerah adalah bidang pelayanan umum.
Terutama dalam kualitas atau mutu pelayanan aparatur pemerintahan kepada masyarakat. Dewasa ini masyarakat juga semakin terbuka dalam memberikan kritik bagi pelayanan publik.
Oleh sebab itu, subtansi administrasi sangat berperan dalam mengatur dan mengarahkan seluruh kegiatan organisasi pelayanan dalam mencapai tujuan.
Terlebih buruknya pelayanan publik di Indonesia pada masa lalu terlanjur melekat di kalangan masyarakat luas. Masyarakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik berkualitas dari aparat pemerintah.
Untuk itu, pemerintah sebagai penyedia jasa bagi masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan yang semakin berkualitas. Terlebih dalam menghadapi kompetisi di era globalisasi.
Kualitas dan pelayanan aparatur pemerintahan akan semakin ditantang untuk semakin optimal dan mampu menjawab tuntutan yang semakin tingi dari masyarakat, baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas pelayanan.
Dan berbicara tentang aparatur kecamatan dan kelurahan yang menjadi ujung tombak pelaksanaan pelatanan publik. Karena berhubungan langsung dengan masyarakat, maka akan lebih dituntut memberikan pelayanan maksimal.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur pemerintahan baik di tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, serta rasa memiliki aparatur terhadap organisasi. (cah/ram/toeb)