HCCM Kalteng Jadi Narsum Bimtek Sertifikasi Halal Gratis

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 5 November 2022 | 05:39 WIB - Redaktur: Tobari - 223


Palangka Raya, InfoPublik - Sertifikasi halal merupakan program pemerintah pusat dalam mencapai target sebagai pusat halal dunia nomor 1 pada tahun 2024 dengan target bisa menggeser posisi Malaysia saat ini.

Salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengadakan program sertifikasi halal gratis skema self declare yang dikenal dengan sebutan 'SEHATI' 2021 dan 2022 agar banyak pelaku usaha UMKM mendaftarkan produknya.

Kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Provinsi Kalimantan Tengah, Nanang Fahrurrazi mengatakan program sertifikasi halal ini gratis ditujukan bagi usaha kecil dan mikro yang memiliki omzet 500 juta ke bawah.

"Selain itu produk yang didaftarkan adalah produk rumahan bukan pabrikan," ucap Nanang saat menjadi narasumber Bimtek cara mendaftar sertitikasi halal di aula Kantor PLUT Dinas Koperasi UMKM Kalteng di Jalan Thamrin Nomor 1A, Palangka Raya, Jumat (4/11/2022).

Nanang menjelaskan sertifikasi halal gratis skema self declare ini adalah bentuk afirmasi pemerintah kepada pelaku usaha UMKM dan guna membantu pelaku usaha untuk dapat berkembang, bangkit dan maju, benar-benar naik kelas sehingga produknya bisa dipasarkan ke pasar modern dan menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.

Dengan adanya legalitas halal ini akan meningkatkan derajat kepercayaan masyarakat akan kualitas produk khususnya masyarakat muslim yang jumlahnya di Indonesia terbesar.

Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah yang terpanggil menggelar sertifikasi halal gratis secara perdana dan mengumpulkan para pelaku usaha UMKM.

Dia berharap kegiatan ini bisa terus berlajut pada pendampingan proses produk halal bagi para pelaku usaha UMKM. Sementara itu materi yang disampaikan pada Bimtek kali ini yakni mengenai gambaran umum proses sertifikasi halal, penyelia halal, pengenalan siHalal dan cara mendaftarkan produk halal di aplikasi siHalal.

Totalnya ada 30 perserta yang mengikuti Bimtek. Diharapkan peserta Bimtek bisa mendaftarkan produknya untuk memperoleh legalitas halal dan sesuai jadwal pendaftaran legalitas halal self declare tahap 2 akan ditutup pada 8 November 2022.

Sehingga diimbau kepada UMKM di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya agar dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya. (MC Isen Mulang.2/ndk/toeb)