:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Kamis, 3 November 2022 | 10:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 272
Takengon, InfoPublik - Bertempat di pendopo kabupaten, Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar, Rabu (2/11/2022), menerima kunjungan Tim Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) RI yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ir. Sudrajat, didampingi oleh Analis Pemberdayaan Masyarakat, Fatimah, STP dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pratama, Oza Satria, S.T.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Tengah menyampaikan beberapa permasalahan pembangunan desa yang sangat beragam, di antaranya bidang infrastruktur, ekonomi, demografi, sosial, lingkungan dan perumahan. Bupati, mengharapkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan yang akan dilakukan selanjutnya di Kabupaten Aceh Tengah, berdasar proses dan regulasi yang berlaku.
"Persoalan minimnya infrastruktur ini kita akui yang menjadi penyebab kemiskinan dan ketertinggalan daerah, jika daerah masih terisolir tentu akan sangat dekat dengan kemiskinan, bagaimana masyarakat mau berusaha bila memasarkan hasil usahanya pun lebih sulit," ungkap Bupati Shabela didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, H. Harun Manzola, SE, MM.
Untuk itu Bupati Shabela meminta agar Kemendes PDTT juga melakukan kajian khusus percepatan pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Aceh Tengah, dengan adanya kajian ini dapat dijadikan dasar membuat rancangan untuk mengatasi persoalan tersebut termasuk rincian dana yang diperlukan untuk membangun infrastruktur pendukung.
Menurut Bupati, hasil kajian akan dijadikan acuan dalam membuat program yang berkaitan dengan percepatan pembangunan daerah. Bila berhasil membuat program percepatan pembangunan maka akan sangat efektif dalam menekan angka kemiskinan. Karena selama ini kemiskinan yang dialami masyarakat adalah disebabkan oleh kurangnya pemerataan pembangunan dan akses jalan yang tidak mendukung.
‘’Masyarakat Aceh Tengah pada umumnya memiliki usaha pertanian, khususnya kopi dan hortikultura, bagaimana mereka harus menjual produk pertanian mereka bila tidak didukung akses jalan yang memadai, begitu juga dengan daya beli masyarakat menjadi rendah karena mahalnya biaya yang dikeluarkan ketika menggunakan transportasi,’’ lanjutnya.
Menanggapi pernyataan Bupati Shabela, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ir. Sudrajat, mengatakan berdasarkan data update Indeks Desa Membangun (IDM) 2022 pada Kemendesa PDTT, IDM Kabupaten Aceh Tengah naik signifikan dari kategori Kabupaten Berkembang menjadi Kabupaten kategori Maju.
Kemudian beliau menambahkan pada tahun 2022 ini, dari indeks pembagunan desa, dapat di laporkan bahwa Kabupaten Aceh Tengah dengan 295 desa saat ini memiliki 13 desa mandiri, 45 desa maju, 176 desa berkembang dan masih memiliki 61 desa dengan kategori tertinggal.
"Desa tertinggal merupakan tujuan utama target penting pembangunan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, termasuk di Kabupaten Aceh Tengah," ujar Sudrajat.
Menurutnya, Desa-desa diharapkan dapat mengelola isu-isu tersebut sampai pada pemecahannya atau solusi bagi desa itu sendiri. Sudrajat juga mengharapkan desa bisa menemukan potensi desa dan mengelolanya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengingat desa-desa di Kabupaten Aceh Tengah memiliki berbagai sektor potensial pendukung pengembangan desa, diantaranya perkebunan, pertanian dan pariwisata, (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)