Bupati Ambil Sumpah Janji PNS Pemkab Pulang Pisau Tahun 2022

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Senin, 31 Oktober 2022 | 16:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 118


Pulang Pisau, InfoPublik - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau Tahun 2022, Senin (31/10/2022)

Pengambilan sumpah/janji ini dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau dan dihadiri oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Pulang Pisau nomor: 977/07/047/Pemb-BKPP/X/2022 tentang Penetapan Peserta pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022, yang berjumlah 134 orang dan yang menghadiri pengambilan sumpah janji sebanyak 126 orang.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah memenuhi salah satu kewajiban sebagai PNS dengan mengambil Ucapan Sumpah/Janji PNS dan dapat dipertanggung Jawabkan.

"Kepada seluruh PNS yang sudah diambil sumpahnya harus senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi guna menghadapi tantangan kerja ke depan serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," kata Bupati Pulang Pisau

Di akhir sambutanya Bupati Pulang Pisau mengharapkan kepada seluruh PNS bekerja dan berkarya dengan setulus hati melayani masyarakat dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran, profesionalitas, dan integritas. (MC. Pulang Pisau/RAP)