:
Oleh MC KAB KAPUAS, Senin, 31 Oktober 2022 | 11:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 219
Kuala Kapuas, InfoPublik – Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mencakup seluruh penduduk Indonesia, termasuk juga tunawisma dan awak kapal yang berbendera Indonesia. Pendataan ini dilakukan secara serentak pada malam hari sehingga dikenal dengan istilah Malam Regsosek.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas melalui Petugas Pendataan Lapangan (PPL) juga turut andil dalam mensukseskan Malam Regsosek ini dengan melakukan pendataan bagi para tunawisma yang ada disekitaran Kota Kuala Kapuas.
Adapun beberapa lokasi yang dikunjungi para petugas diantaranya area Pasar Sari Mulia, Pelabuhan Danau Mare, Pelabuhan KP3, Stadion Panunjung Tarung dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan untuk mendapat para tunawisma/penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal.
Kepala BPS Kapuas Drs M Guntur yang ikut turun langsung dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pendataan di Malam Regsosek ini juga dilakukan oleh seluruh BPS yang ada di Indonesia secara serentak, dimana dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2022 mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan tanggal 30 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB.
“Pendataan Malam Regsosek ini dilakukan oleh PPL berpengalaman yang telah direkrut dan dilatih oleh BPS Kabupaten Kapuas, yang mana juga dalam melakukan pendataan ini kita didampingi oleh pihak kepolisian dan sejumlah dinas terkait,” tuturnya.
Pendataan bagi para tunawisma ini pun menurut Drs M Guntur, menunjukkan bahwa semua penduduk Indonesia, tanpa terkecuali dilakukan pendataan. Oleh karena itulah dirinya mengharapkan bagi masyarakat yang nantinya akan didata oleh petugas, agar dapat menjawab secara jujur pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan nantinya.
“Pendataan Regsosek ini dimulai sejak tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 dan jika ada petugas BPS yang datang untuk melakukan pendataan, maka terimalah mereka secara terbuka, sehingga seluruh masyarakat dapat terdata, sebab data ini untuk kepentingan masyarakat juga,” pungkasnya. (hmskmf)