Malam Regsosek, BPS Batang Berhasil Mendata 15 Orang Tidak Bertempat Tinggal

:


Oleh MC KAB BATANG, Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 834


Batang, InfoPublik - Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) telah dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Batang sejak 15 Oktober lalu dan akan berakhir 14 November 2022. Ratusan ribu petugas telah diterjunkan ke seluruh wilayah Indonesia.

Pendataan Awal Regsosek tidak hanya dilaksanakan siang hari, tapi juga malam hari. Tugas penuh tantangan itu dinamakan Malam Regsosek. Malam Regsosek dilaksanakan pada 29 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB hingga 30 Oktober 2022 pukul.06.00 WIB.

Sasaran Malam Regsosek adalah tunawisma, yaitu penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal. Antara lain penduduk yang tinggal di kolong jembatan, pasar, terminal, stasiun, emperan toko, taman umum atau berbagai fasilitas umum lainnya.

“Malam ini kita melaksanakan pendataan penduduk yang tidak punya tempat tinggal yang bisa disebut Malam Regsosek,” kata Kepala BPS Kabupaten Batang, Eddy Prawoto saat ditemui usai pendataan Malam Regsosek di Kantor BPS Kabupaten Batang, Sabtu (29/10/2022) malam.

BPS Batang mengupayakan penduduk yang berada di daerah sini semuanya bisa terdata sehingga, orang yang tidak bertempat tinggal pun mempunyai hak untuk didata.

“Dalam pendataan memilih malam hari biasanya orang tidak punya tempat tinggal beristirahat atau bersantai pada malam hari disuatu lokasi yang mereka nyaman,” tuturnya.

Apalagi kalau masih sore hari, mereka masih melakukan aktivitas lalu lalang sehingga tidak bisa diberi seputar pertanyaan.

“Hasil malam yang penuh tatangan kita berhasil mendata 15 orang tidak bertempat tinggal dan yang didata adalah seputar nama, asal serta aktivitas apa saja. Jadi simpel yang ditanyakan tidak seperti penduduk pada umumnya yang kita tanyakan semuanya,” jelasnya.

Kendala pendataan yang ada di lapangan sendiri dari segi pendekatan kepada mereka, maka kita menggunakan cara santai mengobrol dengan mereka agar mendapatkan suasana rileks dan tidak menakut-nakutinya.

“Bisa dilihat tadi kita menyisir dari Alun-Alun Kabupaten Batang ke arah perbatasan Kota Pekalongan disana melihat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” terangnya.

Setelah Kita dekati dengan santai orang itu malahan kaget dan lari, inilah menjadi tantangan yang tidak didapat jika mendata penduduk seperti biasanya.

“Titik pendataan penduduk yang tidak punya tempat tinggal seluruh wilayah Kabupaten Batang terutama teman-teman BPS Kabupaten Batang yang berada di Kecamatan mereka ditargetkan mencari di pasar dan bangunan-bangunan kosong yang sering kali mereka tempati,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)