25 Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahap 1 Diserahterimakan

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Sabtu, 29 Oktober 2022 | 06:41 WIB - Redaktur: Kusnadi - 156


Pemalang, InfoPublik - Sebanyak 25 Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Tahap 1 diserahterimakan oleh Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) bersama Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang kepada PT Zikir Jaya Tawakal di salah satu rumah makan di Pemalang, Kamis (27/10/2022).

Plt Kepala Disperkim Iing Winarso mengatakan pada tahap 1 ini sebanyak 25 PSU diserahterimakan, target totalnya menurut Iing sebanyak 55 PSU perumahan.

"25 PSU ini merupakan tahap pertama yang sebelumnya atau tadi di awali dengan pemeriksaan ke lapangan di empat perumahan . Alhamdulillah bisa dilaksanakan dan hari ini di lanjut dengan pemetksaan Disperkim itu ada target 55 perumahan atau PSU yang harus di serah terima. sampai sekarang sudah 25 mudah-mudahan secepatnya bisa tercukupi 55," ucap Iing.

"Ini adalah program atau aplikasi MCP KPK yang harus kami isi," pungkasnya.

Sementara itu Plt BPKAD Nur Agi Mugiharjono mengatakan semua aset yang diserahterimakan tersebut akan dikelola oleh Pemerintah Daerah.

"Semua aset yang akan di serahkan atau di perumahan -perumahan khususnya itu nanti pengelolaannya Pemerintah Daerah," ucap Nur Agi.

"Oleh karena itu mulai dari awal ini diidentifikasi, diserahkan, disertifikatkan kemudian nanti pada saat ada pemeliharaan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah," tambahnya.

Nur Agi menambahkan program tersebut di pantau secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini bagian dari manajemen Pemerintahan Daerah yang tadi sudah di sampaikan, dipantau oleh KPK" Pungkasnya.

Sebagai informasi, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.