Kapuas Gelar Diskusi Audit Kasus Stunting dan Manajemen Tahap II

:


Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:57 WIB - Redaktur: Juli - 195


Kuala Kapuas, InfoPublik - Wakil Bupati Kapuas H.M. Nafiah Ibnor secara resmi membuka kegiatan Diskusi Panel Audit Kasus Stunting dan Manajemen Kabupaten Kapuas Tahap II, bertempat di Aula Kantor Disperindagkop Kabupaten Kapuas, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan juga dihadiri Koordinator Advokasi Penggerak dan Informasi Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Dison, Satgas Stunting Provinsi Kalteng Program Manajer Bidang Data Yulia A. Siram, BKKBN Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Forkopimda Kapuas, para Camat, Kepala OPD yang Tergabung Dalam Stuktur TPPS Kabupaten Kapuas, dan Tim Teknis serta Tim Pakar Audit Kasus Stunting.

Pada kegiatan tersebut, turut menjadi narasumber Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten Kapuas Tri Setya Utami, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Tonun Irawati dan Camat Bataguh Syuryadin.

Wakil Bupati Kapuas dalam sambutanya menjelaskan bahwa tujuan dari audit kasus stunting yakni untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Adapun upaya percepatan penurunan Stunting yakni dengan terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kapuas, Kecamatan dan Desa/Kelurahan, pembentukan tim audit kasus stunting, verifikasi data keluarga berisiko stunting, pembentukan tim pendamping keluarga, orientasi tim pendamping keluarga.

“Meskipun demikian, untuk audit kasus stunting masih perlu ditingkatkan lagi sinergitas antara pihak terkait dalam menganalisa, menentukan faktor penyebab dan untuk selanjutnya menentukan dari audit kasus stunting terpilih. Audit kasus stunting di Kabupaten Kapuas perlu dituntaskan tahapan-tahapannya pada semester 1 dan 2, sesuai arahan, agar memberikan hasil yang optimal dalam pencegahan kasus stunting,” kata Nafiah.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting bertugas untuk melakukan koordinasi, sinergi dan evaluasi secara efektif, kovergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.

Kemudian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) secara berjenjang juga melakukan deteksi dini dalam pencegahan dan penurunan stunting, dimana untuk Kabupaten Kapuas saat ini telah terbentuk TPPS di tingkat Kabupaten, untuk di tingkat Kecamatan terbentuk 17 TPPS serta tingkat desa/kelurahan sebanyak 231 TPPS (1005) dari target 231 desa/kelurahan.

Wakil Bupati Kapuas juga berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang alur dan mekanisme pelaksanaan Audit Kasus Stunting. Selain itu dapat memperoleh gambaran tentang sasaran Audit Kasus Stunting yang telah dilaksanakan dan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan.

“Sehingga kita dapat menyusun rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif terhadap masing-masing sasaran audit Kasus Stunting yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (hmskmf)