Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat

:


Oleh MC KAB LEBONG, Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:43 WIB - Redaktur: Tobari - 299


Lebong, InfoPublik - Bupati Lebong dalam hal ini diwakili Asisten I Sekda Kabupaten Lebong Drs. Firdaus menghadiri serta membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Masyarakat di Aula Graha Bina Praja, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan ini juga dihadiri Staf Ahli Bupati Jafri, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Tokoh Masyarakat, Kodim, Dandim, Kepala Badan Intelijen Negara Provinsi Bengkulu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Para Kepala OPD Se-kabupaten Lebong.

Sosialisasi ini diadakan bertujuan untuk mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang ada di masyarakat.

Jangan sampai terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, Pakem merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Lebong.

Dalam sambutannya Asisten I Sekda Lebong Firdaus berharap kehadiran PAKEM dapat membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama, maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan keutuhan NKRI terkhusus Kabupaten Lebong.

Pakem diharapkan sedini mungkin mengantisipasi apabila ada kegiatan yang menggunakan simbol-simbol agama yang dapat menimbulkan ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang meresahkan masyarakat.

"Melalui sosialisasi ini, Pakem dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini,” tutu Firdaus. (Lebong/toeb)