Wabup Raja Ampat Tandatangan MoU Dengan BPOM Manokwari Terkait Sertifikasi Industri Rumah Tangga

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 200


Raja Ampat, InfoPublik – Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Orideko I. Burdam, S.Ip, MM, M.Ec.Dev menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Manokwari, Provinsi Papua Barat yang diwakili Kepala BPOM Musthofa Anwari, S.Si.Apt di Aula Wayag, Kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat, Selasa (25/10/2022).

Selain Wakil Bupati, acara penandatangan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M.Si, Kapolres Raja Ampat, Dandim 1805 Raja Ampat, para Asisten Setda Raja Ampat, Pimpinan OPD Raja Ampat, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Raja Ampat dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Kabupten Raja Ampat, Orideko I. Burdam, S.Ip, MM, M.Ec.Dev yang mewakili Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyampaikan dukungannya atas terjalinnya kerja sama ini.

“Pemerintah Daerah  bersama BPOM terus meningkatkan kolaborasi kegiatan pembinaan dan sertifikasi sarana produksi industri rumah tangga hingga pada pengujian lab dan terus melakukan penyebaran informasi dan mengedukasi masyarakat agar Pemerintah Daerah lebih mudah memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan nota kesepahaman ini,” ungkap Ori, begitu sapaan akrabnya. (Penta Nila J/MC.Raja Ampat)