:
Oleh MC KAB KAPUAS, Senin, 24 Oktober 2022 | 13:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 247
Kuala Kapuas, InfoPublik – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menggelar kegiatan Bimbingan Akreditasi Rumah Sakit untuk Tim Akreditasi Manajemen oleh KARS 2022, bertempat di Aula Gedung Lantai-2 RSUD, Kuala Kapuas, Sabtu(22/10/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yaitu dr. Agus Waluyo, didampingi Kabag Kesekretariatan dan Rekam Medik H. Jamaluddin, Kabid Pelayanan Medik dr. Jum'atil Fajar, dan Kabag Keuangan Yuli Antie serta Kabid Keperawatan Hikmayanti selaku Ketua Tim Akreditasi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, beserta jajaran manajemen rumah sakit dan seluruh Ketua, Sekretaris dan Anggota Pokja Akreditasi Rumah Sakit.
Narasumber selaku pembimbing Tim Bidang Manajemen yakni dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit, dr. Jimmy E. Kalesaran, MARS, FISQUA yang berasal dari Pontianak. Kegiatan bimbingan akreditasi rumah sakit untuk bidang manajemen ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut terkait dengan pokja TKRS, PMKP, MFK, PKPO, dan KPS.
Pada hari pertama, dilaksanakan pembukaan, kemudian penayangan safety briefing dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Materi yang disampaikan oleh narasumber adalah STARKES yang berarti Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes Tahun 2022.
Dilanjutkan dengan bimbingan yang dilakukan secara daring atau online via aplikasi zoom, kepada Tim Akreditasi TKRS (Tata Kelola Rumah Sakit) meliputi Perwakilan Dewan Pengawas Rumah Sakit, Direktur RS, Kepala Unit, Komite Mutu, Komite Etik RS, Tim Akreditasi TKRS, dan Perwakilan Farmasi dan Logistik Umum. Selanjutnya bimbingan standar PMKP meliputi Direktur RS, Para Pimpinan RS, Kepala Ruang/Unit, Komite Mutu, PIC, Tim PMKP RS hingga Tim Manajemen Resiko. Kemudian dilanjutkan dengan bimbingan kepada Tim PKPO (Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat).
Pada hari kedua, bimbingan akreditasi rumah sakit memaparkan standar KPS meliputi Direktur RS, Bagian SDM RS, Diklat RS, K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) RS, Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Nakes Lainnya, serta Tim KPS (Kualifikasi Pendidikan dan Staf).
Pada hari ketiga, katanya, diberikan bimbingan akreditasi rumah sakit kepada Tim MFK (Manajemen Keselamatan dan Fasilitas) yang meliputi Tim Akreditasi MFK, Komite K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) RS, Tim PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi), Petugas Keamanan, IPSRS, Petugas B3, Limbah, Genset, Sanitarian RS, dan seluruh Kepala Ruang Unit/Instalasi di RS.
Tepat tengah harinya, dilaksanakan telusur lapangan ke seluruh area unit dan instalasi yang ada di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dengan menggunakan video kamera secara langsung / streaming sembari menunjukkan berbagai sudut keadaan sebenarnya dari rumah sakit terkait fasilitas sarana prasarana yang tersedia, berbagai peralatan kesehatan, hingga mewawancarai petugas atau karyawan rumah sakit yang sedang bertugas terkait bagaimana standar pelayanan yang berdasarkan panduan akreditasi rumah sakit terbaru di 2022 ini.( PromkesRSUDKps/Popo Subroto, SKM/hmskmf/eyv)