Ada Tiga Bagian Penataan Ruang di Kabupaten Sorong

:


Oleh MC KAB SORONG, Minggu, 23 Oktober 2022 | 19:24 WIB - Redaktur: Tobari - 462


Sorong, InfoPublik – Rencana detail tata ruang. Ada tiga bagian penataan ruang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). KEK Sorong  ini yang berada di Distrik Mayamuk  ada sejak 2016-2017 lalu.

Untuk mempercepat pusat kawasan industri yang ada di KEK  ini, kita harus mulai start lari atau kerja-kerja cepat sampai di 2024.

Demikian paparan  Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, dihadapan Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si serta para bupati dan wali kota beserta jajarannya  pada Raker berlangsung, Sabtu (22/10/2022) dini hari kemarin.

Mengingat KEK ini merupakan strategis nasional. “Memang patut kita akui ada keterlambatan sedikit dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus ini,” sebut Piet Moso.

Namun, kata dia, dihadapan Pj Gubernur Papua Barat serta para bupati dan wali kota serta jajarannya pada Raker ini menuturkan di dua bulan kepemimpinan dia (Piet Moso) ada sekitar delapan investor yang sudah siap masuk.

Bahkan, pada 2023 ada dua investor itu nanti sudah bisa jalan. Investasinya sangat besar, termasuk pembangunan groundbreaking smelter.

Tadi seperti yang disampaikan Bupati Raja Ampat yang membeberkan masalah KEK di Kabupaten Sorong lambat laun. Ya, kita masing-masing urus daerah saja untuk saling berkompetisi, pintanya.

Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) KEK Sorong, izin pak Pj gubernur, kami tetap merujuk pada RTRW Papua Barat Nomor 3 Tahun 2021, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)