Pemprov Sumbar dan Pusat Investasi Pemerintah Tandatangani Nota Kesepakatan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 201


Padang, InfoPublik - Sebagai upaya memperkuat dan mempercepat tercapainya pemberdayaan ekonomi dalam rangka mendorong perekonomian yang berkelanjutan melalui percepatan pengembangan koperasi dan usaha mikro, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani nota kesepakatan sinergi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tentang kerjasama pengembangan koperasi dan usaha mikro melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Penandatanganan nota dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi dengan Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan PIP, Ririn Kadariyah, di Ruang Tamu Istana Kompleks Gubernuran Sumbar, Jl. Sudirman, Padang, Jumat (21/10/2022). 

Melalui kesepakatan tersebut, PIP sebagai Badan Layanan Umum dibawah Kementerian Keuangan, yang menjadi akses permodalan atau pembiayaan bagi UMKM dengan tarif atau margin yang rendah, menawarkan kerjasama dengan beberapa ruang lingkup.

Di antaranya peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang Pembiayaan Ultra Mikro kepada koperasi dan pelaku usaha mikro dan peningkatan ketersediaan dan akses UMi bagi pelaku usaha mikro.

Selain itu juga mencakup penguatan kelembagaan koperasi, pengembangan usaha mikro melalui pembiayaan Ultra Mikro, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerjasama pengembangan koperasi dan usaha mikro melalui pembiayaan UMi.

Peluang kerjasama dengan PIP menurut gubernur harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membantu permodalan UMKM khususnya usaha mikro. Diharapkan usaha mikro yang menerima pembiayaan UMi bisa naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan perbankan.

"Kita sambut baik kerjasama dengan PIP sebagai badan layanan umum yang memberikan fasilitas pembiayaan dan pendampingan bagi usaha mikro. Apalagi kita di Sumbar memang mayoritas usaha mikro. Dengan adanya pendampingan dan pemasaran tentu akan lebih baik," ujar gubernur.

Sementara itu, Ririn menjelaskan, program pembiayaan UMi disalurkan sebagai pinjaman atau penambah modal bagi pelaku usaha, khususnya di level mikro yang belum bisa mengakses perbankan. Dana tersebut disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank seperti PNM, Pegadaian dan koperasi.

"Dengan kerjasama ini kami harapkan koperasi lokal di Sumbar bisa menjadi penyalur pembiayaan UMi. Sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang bisa dilayani.

Lebih lanjut Ririn menyampaikan, dari 2017 hingga oktober 2022 ini, masyarakat yang terlayani fasilitas pembiayaan UMi di Sumbar mencapai 147 ribu penerima manfaat dengan total dana bergulir mencapai Rp554 miliar.

Ditambahkan Ririn, melalui pembiayaan UMi, PIP juga melakukan pendampingan, baik yang dilakukan oleh lembaga penyalur ataupun PIP itu sendiri melalui pelatihan, sehingga pelaku usaha tidak hanya menerima tambahan modal namun juga keterampilan.

Turut hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan yang difasilitasi oleh Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Nazwir, Kabiro Penerintahan Doni Rahmat Samulo dan Kabag Kerjasama Zaki Fahminanda.(doa/MMC)

Dinas Kominfotik Sumbar