:
Oleh MC KABUPATEN SAMBAS, Jumat, 21 Oktober 2022 | 22:51 WIB - Redaktur: Juli - 227
Sambas, InfoPublik - Dalam rangka memberikan dukungan terhadap Desa Sejiram pada Apresiasi Desa 2022 untuk Desa Infromatif, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa, yang dilaksanakan di Desa Sejiram, Jumat (21/10/2022).
Selain itu, tujuan diadakannya sosialisasi adalah untuk meningkatkan pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Desa guna menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas.
Sebelumnya Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas terpilih sebagai perwakilan Kalimantan Barat untuk mengikuti Apresiasi Desa untuk Desa Informatif tingkat nasional 2022.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar M. Darussalam mengharapkan agar pada tahap awal Desa Sejiram bisa masuk dalam 10 Besar desa informatif tahun 2022, karena hanya desa yang masuk dalam 10 Besar yang akan diverifikasi lapangan dan visitasi tim penilai dari Komisi Informasi Pusat.
Lebih lanjut ia mengatakan, Program Apresiasi Desa ini baru berjalan selama dua tahun dan KI Kalbar merekomendasikan Desa Sejiram pada Apresiasi Desa 2022 untuk mewakili Kalimantan Barat.
Darussalam berharap agar Desa Sejiram menjadi contoh bagi desa lain di Kalimantan Barat sebagai Desa yang terbuka dan Informatif.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika selaku Ketua PPID Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin mengatakan bahwa, PPID Kabupaten Sambas telah lama terbentuk meskipun dengan segala keterbatasan pada awal pembentukan namun untuk saat ini PPID Kabupaten Sambas menduduki peringkat tiga pada kategori Kabupaten Informatif.
Ilham berharap nantinya Desa Sejiram bisa melebihi PPID Kabupaten Sambas dengan menjadi yang terbaik di tingkat Nasional. "Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan dukungan penuh terhadap keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sambas," tambahnya.
Acara diisi dengan sosialisasi, untuk sesi pertama dengan tema standar layanan Informasi Publik, bagaimana desa memiliki standar dalam penyampaian informasi publik desa. Sesi kedua dengan tema Apresiasi Desa 2022. (MC KAB SAMBAS/PIKP)