Husni Merza: Kabupaten Siak, Siap Menjadi Ujung Tombak Pengarusutamaan HAM

:


Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:23 WIB - Redaktur: Tobari - 222


Jakarta, InfoPublik - Wakil Bupati Siak Husni Merza penuhi undangan Komnas HAM RI, melalui International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Kantor Staf Presiden (KSP) bersama INKLUSI dan Save The Children, selenggarakan Konferensi Pengarusutamaan Hak Azazi Manusia dengan Kabupaten/Kota di Hotel Royal Kuningan, Selasa (18/10/2022).

Husni Merza menjelaskan Konferensi Pengarusutamaan HAM bertujuan untuk mendorong partisipasi daerah dalam melindungi dan menghormati HAM.

Forum ini memfasilitasi daerah untuk berbagi ide dengan pemerintah pusat pemangku kepentingan untuk masyarakat tampa mengurangi hak Azazinya.

Pengarusutamaan HAM ini sangat krusial. Pemda diyakinkan untuk membuat peraturan yang tidak diskriminatif terhadap kelompok marjinal seperti penyandang disabilitas, perempuan, atau kelompok minoritas lain.

"Langkah ini menjadi penting untuk membuat strategi jangka panjang, yaitu meletakkan fondasi yang kuat untuk mengurangi kasus pelanggaran HAM,” kata Husni Merza.

Ditambahkannya lagi Kabupaten Siak merupakan satu-satunya wakil dari Provinsi Riau yang hadir dalam Konferensi ini. Acara ini dibuka oleh Menkopulhukam dan kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari kedepan 19 s/d 20 Oktober 2022.

Ia menjelaskan melalui forum ini banyak hal yang dibahas, karena kabupaten merupakan ujung tombak dalam penegakan Hak Asasi Manusia terkait masalah disabilitas, konflik dalam beragama, konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan dan konflik antara masyarakat dengan pemerintah terkait dengan hak kenyamanan tempat tinggal bagi masyarakat.

Salah satu konsentrasi dari komnas HAM adalah menyelesaikan permasalahan konflik yang terjadi di Kabupaten/Kota baik antara masyarakat dengan perusahaan Swasta, Pemerintah, BUMN, atau masyarakat dengan Pemerintah," kata Wabup Siak.

Dikomnas HAM ada 7 bahasan prioritas, satunya adalah tentang konflik agraria yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Dari aduan yang masuk ke komnas HAM isu agraria menjadi yang paling tinggi.

Hal yang pertama dilakukan adalah mencegah terjadinya tindak kekerasan didalam penyelesaian konflik agraria. Yang kedua adalah masalah Tata Kelola.

Angka kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM masih tinggi. Pemerintah daerah diminta untuk mengarusutamakan HAM dalam pengambilan keputusan untuk mengurangi pelanggaran dan membawa perspektif perlindungan HAM dalam kebijakan di daerah. (MC/Humas-Siak/toeb)